Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyampaian Raperda itu, disampaikan Firsada dalam agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tubaba tahun anggran 2023, yang berlangasung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (28/8).
Firsada menuturkan pendapatan daerah pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp861,540 miliar berubah menjadi Rp897,077 miliar.
“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp48,557 miliar menjadi Rp54,112 miliar,” kata dia.
Selanjutnya, pada pendapatan transfer semula sebesar Rp812,982 miliar bertambah menjadi Rp842,964 miliar
“Sehingga jumlah belanja pada Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp835,009 miliar berubah menjadi Rp847,680 miliar,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pj bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Tubaba atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan Raperda tersebut.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2023,” tutupnya. (Arie/Leni)