M Firsada Lantik Bayana Jabat Pj Sekda Tubaba

Leni Marlina

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tubaba M. Firsada melantik Bayana Sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Tulangbawang Barat, di Ruang Rapat Bupati, Senin (9/9/2024). (Arie/NK)

Pj. Bupati Tubaba M. Firsada melantik Bayana Sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Tulangbawang Barat, di Ruang Rapat Bupati, Senin (9/9/2024). (Arie/NK)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada, melantik Bayana, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, di Ruang Rapat Bupati, Senin (9/9/2024).

Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN.

“Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Bayana,” jelas Firsada.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024.

“Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK Penjabat Bupati adalah mensukseskan Pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita cederai,” ujarnya.

Firsada menjelaskan, dasar netralitas adalah yang yakni Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

“Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi.

“Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yang kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Lebih lanjut, Firsada juga mengingatkan, bahwa Penjabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana.

“Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya.

Di sela kegiatan tersebut, Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga. (Leni/Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB