Lurah Tanjung Karang Palsukan Tanda Tangan Camat?

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Camat Enggal Samsu Rijal menduga tanda tangan dirinya telah dipalsukan oleh Lurah Tanjung Karang, Juaini.

Tanda tangan Camat Enggal Samsu Rijal tertera di atas Surat Keputusan Lurah Tanjung Karang Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung Nomor: 800/04/V.63/III/2021 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Enggal tertanggal 1 April 2021.

Samsul Rijal dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian tiga Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sampai saat ini saya tidak pernah menyetujui pemecatan tersebut. Dan ketiga RT tersebut masih  sah sebagai RT di Kelurahan Tanjung Karang,\” tegas dia, Selasa (6/4).

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Tiga Ketua RT yang diberhentikan oleh Juaini adalah Ketua RT 08 Lingkungan II Chairul Saleh, Ketua RT 04 Lingkungan II Ratna Munawari, dan Ketua RT 01 Lingkungan I Yoharlis.

\”Saya sudah melaporkan semua ini ke Inspektorat Kota Bandarlampung atas perbuatan Juaini yang tidak beretika lagi sebagai Lurah kepada atasannya,\” kata Samsu Rijal.

Pihak Inspektorat, lanjut dia, menyarankan dirinya untuk membuat nota dinas ke bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.

\”Palsu, ini pemalsuan tanda tangan. Pemalsuan ini kan pidana tapi karena saya masih punya pimpinan. Ini saya laporkan ke pimpinan. Ini contoh yang tidak menghargai pimpinan,\” ujar dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Samsu Rijal menjelaskan pengganti ketiga Ketua RT yang telah diangkat oleh Lurah Juaini tidak sah menurut hukum, Perwali Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 80 Tahun 2012.

\”RT itu ditetapkan dengan SK Lurah tapi disahkan Camat atas nama Wali Kota Bandarlampung,\” pungkas dia.

Lurah Tanjung Karang Juaini hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Camat Enggal Samsu Rijal. Nomor telepon pribadi 08237675**** yang dihubungi tidak direspon meski dalam keadaan aktif. Pun pesan yang dikirim lewat WhatsApp.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Dalam surat pemberhentian ketiga Ketua RT, Juaini menjelaskan bahwa mereka tidak bisa bekerja sama dengan aparat kelurahan.

Camat Enggal Samsu Rijal menilai pemecatan ketiga RT tersebut berkelindan dengan penolakan pendirian PAUD baru yakni PAUD Kelurahan Tanjung Karang.

“Dukung mendukung masalah PAUD tadi dan istri salah satu RT tadi punya PAUD Melati,” kata Samsu Rijal.

Ketua RT 08 Lingkungan II Chairul Saleh yang juga Ketua Pokmas Kelurahan Tanjung Karang merupakan istri dari Ketua PAUD Melati, Elza Yulita. (Josua)

Baca Juga: Camat Tolak Teken Surat Pemberhentian RT yang Dipecat Lurah Tanjung Karang

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB