Lurah Tanjung Karang Palsukan Tanda Tangan Camat?

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Camat Enggal Samsu Rijal menduga tanda tangan dirinya telah dipalsukan oleh Lurah Tanjung Karang, Juaini.

Tanda tangan Camat Enggal Samsu Rijal tertera di atas Surat Keputusan Lurah Tanjung Karang Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung Nomor: 800/04/V.63/III/2021 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Enggal tertanggal 1 April 2021.

Samsul Rijal dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian tiga Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sampai saat ini saya tidak pernah menyetujui pemecatan tersebut. Dan ketiga RT tersebut masih  sah sebagai RT di Kelurahan Tanjung Karang,\” tegas dia, Selasa (6/4).

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Tiga Ketua RT yang diberhentikan oleh Juaini adalah Ketua RT 08 Lingkungan II Chairul Saleh, Ketua RT 04 Lingkungan II Ratna Munawari, dan Ketua RT 01 Lingkungan I Yoharlis.

\”Saya sudah melaporkan semua ini ke Inspektorat Kota Bandarlampung atas perbuatan Juaini yang tidak beretika lagi sebagai Lurah kepada atasannya,\” kata Samsu Rijal.

Pihak Inspektorat, lanjut dia, menyarankan dirinya untuk membuat nota dinas ke bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.

\”Palsu, ini pemalsuan tanda tangan. Pemalsuan ini kan pidana tapi karena saya masih punya pimpinan. Ini saya laporkan ke pimpinan. Ini contoh yang tidak menghargai pimpinan,\” ujar dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Samsu Rijal menjelaskan pengganti ketiga Ketua RT yang telah diangkat oleh Lurah Juaini tidak sah menurut hukum, Perwali Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 80 Tahun 2012.

\”RT itu ditetapkan dengan SK Lurah tapi disahkan Camat atas nama Wali Kota Bandarlampung,\” pungkas dia.

Lurah Tanjung Karang Juaini hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Camat Enggal Samsu Rijal. Nomor telepon pribadi 08237675**** yang dihubungi tidak direspon meski dalam keadaan aktif. Pun pesan yang dikirim lewat WhatsApp.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Dalam surat pemberhentian ketiga Ketua RT, Juaini menjelaskan bahwa mereka tidak bisa bekerja sama dengan aparat kelurahan.

Camat Enggal Samsu Rijal menilai pemecatan ketiga RT tersebut berkelindan dengan penolakan pendirian PAUD baru yakni PAUD Kelurahan Tanjung Karang.

“Dukung mendukung masalah PAUD tadi dan istri salah satu RT tadi punya PAUD Melati,” kata Samsu Rijal.

Ketua RT 08 Lingkungan II Chairul Saleh yang juga Ketua Pokmas Kelurahan Tanjung Karang merupakan istri dari Ketua PAUD Melati, Elza Yulita. (Josua)

Baca Juga: Camat Tolak Teken Surat Pemberhentian RT yang Dipecat Lurah Tanjung Karang

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB