Lurah Tanjung Karang Palsukan Tanda Tangan Camat?

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Camat Enggal Samsu Rijal menduga tanda tangan dirinya telah dipalsukan oleh Lurah Tanjung Karang, Juaini.

Tanda tangan Camat Enggal Samsu Rijal tertera di atas Surat Keputusan Lurah Tanjung Karang Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung Nomor: 800/04/V.63/III/2021 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Enggal tertanggal 1 April 2021.

Samsul Rijal dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian tiga Ketua RT di Kelurahan Tanjung Karang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sampai saat ini saya tidak pernah menyetujui pemecatan tersebut. Dan ketiga RT tersebut masih  sah sebagai RT di Kelurahan Tanjung Karang,\” tegas dia, Selasa (6/4).

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Tiga Ketua RT yang diberhentikan oleh Juaini adalah Ketua RT 08 Lingkungan II Chairul Saleh, Ketua RT 04 Lingkungan II Ratna Munawari, dan Ketua RT 01 Lingkungan I Yoharlis.

\”Saya sudah melaporkan semua ini ke Inspektorat Kota Bandarlampung atas perbuatan Juaini yang tidak beretika lagi sebagai Lurah kepada atasannya,\” kata Samsu Rijal.

Pihak Inspektorat, lanjut dia, menyarankan dirinya untuk membuat nota dinas ke bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.

\”Palsu, ini pemalsuan tanda tangan. Pemalsuan ini kan pidana tapi karena saya masih punya pimpinan. Ini saya laporkan ke pimpinan. Ini contoh yang tidak menghargai pimpinan,\” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Samsu Rijal menjelaskan pengganti ketiga Ketua RT yang telah diangkat oleh Lurah Juaini tidak sah menurut hukum, Perwali Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 80 Tahun 2012.

\”RT itu ditetapkan dengan SK Lurah tapi disahkan Camat atas nama Wali Kota Bandarlampung,\” pungkas dia.

Lurah Tanjung Karang Juaini hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Camat Enggal Samsu Rijal. Nomor telepon pribadi 08237675**** yang dihubungi tidak direspon meski dalam keadaan aktif. Pun pesan yang dikirim lewat WhatsApp.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Dalam surat pemberhentian ketiga Ketua RT, Juaini menjelaskan bahwa mereka tidak bisa bekerja sama dengan aparat kelurahan.

Camat Enggal Samsu Rijal menilai pemecatan ketiga RT tersebut berkelindan dengan penolakan pendirian PAUD baru yakni PAUD Kelurahan Tanjung Karang.

“Dukung mendukung masalah PAUD tadi dan istri salah satu RT tadi punya PAUD Melati,” kata Samsu Rijal.

Ketua RT 08 Lingkungan II Chairul Saleh yang juga Ketua Pokmas Kelurahan Tanjung Karang merupakan istri dari Ketua PAUD Melati, Elza Yulita. (Josua)

Baca Juga: Camat Tolak Teken Surat Pemberhentian RT yang Dipecat Lurah Tanjung Karang

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB