Bandarlampung (Netizenku.com): Lurah Penengahan, Irfan Saputra, menetapkan kembali Yuli Mandari sebagai Ketua RT 10/Lingkungan II Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Selasa (4/5).
Sebelumnya Yuli Mandari didemisionerkan oleh Lurah Irfan Saputra atas dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh pesaingnya, Ahmad Bahroddin, pada Jumat (30/4).
Irfan Saputra mengatakan pengaktifan kembali Ketua RT 10 Terpilih diputuskan dalam rapat mediasi yang dihadiri Tim Formatur, Babinsa/Bhabinkamtibmas, disaksikan warga setempat di Kantor Kelurahan Penengahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Dari hasil yang sudah kita rapatkan sudah kita tentukan untuk menolak gugatan dari Pelapor,\” ujar Irfan.
Lurah menjelaskan Pelapor Ahmad Bahroddin menyampaikan gugatan secara tertulis atas hasil pemilihan Ketua RT yang digelar pada awal April 2021.
\”Ada 5 KK yang menurut Pelapor tidak mempunyai hak untuk memilih, ternyata setelah kita clearkan, tambah lagi laporannya terkait jumlah surat suara yang tidak sinkron dengan jumlah pemilih,\” jelas Irfan.
Gugatan Pelapor, lanjut Irfan, sudah ditindaklanjuti dengan menghadirkan saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah.
\”Tadi sudah dijelaskan bahwa mereka adalah benar warga RT 10/Lingkungan II. Tapi karena merasa tidak puas mereka meminta saksi untuk disumpah pakai Al-Qur\’an bahwa mereka tidak memberikan keterangan palsu,\” kata dia.
Irfan Saputra menyesalkan pihak Pelapor tidak terlebih dulu melakukan konfirmasi kepada Panita Pemilihan Ketua RT sebelum menyampaikan gugatan tertulis kepada dirinya selaku Lurah Penengahan.
\”Ini sangat disayangkan, sebenarnya kalau Pelapor mengonfirmasi hal ini kepada panitia tentunya ini enggak sampai ke sini,\” tutup dia.
Ketua RT 10/Lingkungan II Terpilih, Yuli Mandari, mengaku selama mengikuti proses pemilihan dirinya bersikap jujur, amanah, dan lurus.
\”Alhamdulilah rapat tadi berjalan lancar, serta sesuai dengan hasil pemilihan, saya terpilih menjadi Ketua RT 10,\” ujar dia. (Josua)
Baca Juga: Baru 2 Jam Dilantik, Ketua RT 10 Lk II Penengahan Dinonaktifkan