Lurah dan RT di Tanjung Karang Berseteru Rebutan Rumah PAUD

Redaksi

Jumat, 2 April 2021 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mencopot plang PAUD Melati dari depan rumah PAUD di Jalan Pemuda Gang Kayu Manis, Jumat (2/4). Foto: Netizenku.com

Warga mencopot plang PAUD Melati dari depan rumah PAUD di Jalan Pemuda Gang Kayu Manis, Jumat (2/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rumah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung memicu perseteruan antara Lurah dan RT.

Rumah PAUD berlantai dua di Jalan Pemuda Gang Kayu Manis berada di atas lahan 24 meter persegi milik PT KAI Divisi Regional IV Tanjung Karang berdiri pada awal Januari 2021.

Chairul Saleh selaku Ketua Pokmas Tanjung Karang yang juga Ketua RT 08 Lingkungan II menuturkan lahan milik PT KAI disewa dengan masa berlaku perjanjian 1 Januari 2021-31 Desember 2025 seharga Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Atas persetujuan Camat Enggal, Rumah PAUD dibangun dengan menggunakan Dana Kelurahan sebesar Rp157 juta,\” kata Chairul saat ditemui Netizenku di Simpur, Jumat (2/4).

Bangunan permanen di pinggiran perlintasan kereta api itu dimanfaatkan oleh Chairul sebagai tempat pembelajaran anak-anak tidak mampu lewat yayasan Satuan PAUD Sejenis (SPS) PAUD Melati.

\”Dari tahun 2008 kita sudah mendirikan PAUD Melati, di rumah kita sendiri. Dulu Lurah Sutowo mengatakan Kelurahan Tanjung Karang harus ada PAUD. Anak-anak yang tidak mampu kita tampung, PAUD ini gratis,\” ujar dia.

PAUD Melati tercatat di Akta Notaris Nomor 08 tertanggal 22 Maret 2012 dengan Badan Pengurus terdiri atas Ketua Elza Yulita, Sekretaris Saparita, Bendahara Inas Prumasih dengan dua orang tutor.

PAUD Melati juga terdaftar di Manajemen PAUD-Dikmas Kemdikbud RI Satu Desa Satu PAUD dengan NPSN 69784205 dengan SK Izin Operasional : 420.9/P.1537/IV.40/PAUD/2013 tertanggal 5 Mei 2013.

Sejak berdiri 13 tahun lalu, rumah PAUD Melati selalu berpindah-pindah lokasi.

\”Dalam prosesnya kita sudah banyak berpindah tempat. Karena kondisinya memprihatinkan, Pak Camat memerintahkan Pak Lurah agar membuat bangunan PAUD di lahan PT KAI. Setelah bangunan berdiri, ada indikasi Lurah membuat PAUD yang baru, PAUD Kelurahan Tanjung Karang,\” kata Chairul.

Pada Selasa 30 Maret, Lurah Tanjung Karang Juaini memerintahkan Chairul Saleh untuk mengosongkan rumah PAUD.

\”Saya dengar isunya, Pak Lurah membentuk PAUD baru karena dia menilai PAUD sekarang tidak transparan di dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan,\” kata Chairul.

Baca Juga  3.232 Anak se-Lampung Terima Tabungan Sosial

Lurah Tanjung Karang, Juaini, ketika dihubungi mengatakan awal pendirian rumah PAUD tersebut tidak diperuntukkan bagi PAUD Melati.

\”Itu bukan untuk PAUD pribadi, tapi PAUD Kelurahan Tanjung Karang jadi semua warga mengelola, tokoh-tokoh masyarakat dan Tim Penggerak PKK,\” kata Juaini kepada Netizenku.

\”Ini milik siapa? Memang PAUD Melati? Dia pasang plang di situ, izin dia dengan siapa? Serah terima saja belum. Ya izin dulu dong,\” lanjut dia.

Sejak dikosongkan, rumah PAUD untuk sementara dialihfungsikan menjadi Rumah Isolasi Covid-19 Kampung Tangguh.

Perseteruan Dipicu Dana BOP PAUD

Perseteruan antara Lurah Juaini dengan Chairul Saleh berujung pada pemecatan dirinya sebagai Ketua RT 08 Lingkungan II.

Chairul tidak sendiri, ada dua RT lain yang turut dipecat karena tidak mendukung keinginan Lurah. Ketua RT 04 Lingkungan II, serta Ketua RT 01 Lingkungan I.

\”Dari awal Pak Lurah selalu menanyakan BOP, tapi kita kan tidak tahu kapan dana BOP-nya turun. PAUD Melati tidak mendapatkan BOP Tahun 2021 karena letak PAUD-nya belum jelas,\” kata Chairul.

Persoalan dana BOP ini, lanjut dia, sudah dijawab langsung oleh Ketua Harian Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Enggal, Erna Widyawati dalam sebuah pertemuan di Kantor Kelurahan Tanjung Karang, Selasa 30 Maret 2021.

Pertemuan bersama warga tersebut juga dihadiri Camat Enggal, Samsu Rizal.

\"Lurah

Lurah Tanjung Karang, Juaini, mengatakan pertemuan bersama Camat dan warga untuk musyawarah menyusun pengurus dan pembentukan PAUD Kelurahan Tanjung Karang.

\”Jadi warga ini ingin membentuk PAUD baru, izin baru, rencananya. PAUD Melati itu vakum karena enggak ada murid dan enggak ada gedung. Bahkan plangnya sudah diturunkan mereka,\” kata Juaini.

Dia mengaku memahami aturan terkait pembentukan PAUD baru sesuai Perwali Nomor 39 Tahun 2020 tentang tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Bandarlampung.

\”Betul hanya boleh satu PAUD dalam satu kelurahan maka warga mengusulkan PAUD baru karena PAUD itu (Melati) sudah kolaps. Tidak ada murid dan tidak bisa mencari murid. Cuma iseng buka sekolah mau cari duit bukan untuk sosial.\”

Baca Juga  Eva Dwiana: Natal dan Tahun Baru lebih baik di rumah

\”Mana kita tahu berapa BOP yang mereka terima, itu kan milik pribadi,\” tandas dia.

Himpaudi Kecamatan Enggal Prihatin

\”Saya prihatin lah karena warga itu tidak tahu apa-apa. Dibina sajalah karena dia (Lurah) berkewajiban dalam struktur organisasi. Dia berhak ikut membina bukan mengacak-acak seperti ini,\” kata Erna Widyawati selaku Ketua Harian Himpaudi Kecamatan Enggal saat ditemui Netizenku di kediamannya di daerah Pahoman.

Erna menjelaskan besaran dana BOP PAUD disesuaikan dengan jumlah anak didik yang ada, dimana setiap anak didik mendapatkan anggaran Rp300 ribu.

\"Lurah

Dana BOP digulirkan oleh pemerintah dua kali dalam setahun langsung ke rekening satuan pendidikan.

\”Enggak ada uang PAUD ini, dengan BOP yang digulirkan persemester ini sebenarnya kita kesulitan karena enggak bisa luwes dengan uang segitu. Karena mencakup pengadaan APE, ATK, dan bantuan makanan yang cuma sekali sebulan atau 3 bulan, semua dari situ (BOP),\” jelas Erna.

Pengajuan dana BOP juga tidak mudah karena harus melalui verifikasi petugas dalam hal ini oleh Penilik.

Bahkan peruntukan dana BOP sudah ditentukan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga pertanggungjawabannya harus jelas termasuk bantuan pulsa, kuota untuk guru dan orang tua siswa

\”Dan BOP itu tidak bisa bayar gaji guru, sementara pandemik kayak begini merekrut siswa saja susah, semua dibatasi. Dengan dana segitu dibagi dalam dua termin terpontal-pontal rasanya,\” kata Erna.

Dia menilai keinginan Lurah Juani yang ingin mendirikan PAUD baru tidak sesuai Perwali Nomor 39 Tahun 2020.

\”PAUD ini dikelola oleh TP PKK Kelurahan, jadi tidak akan mungkin lebih dari satu. Boleh jenis yang lain, misalnya ada kelompok bermain, tempat penitipan anak, atau Taman Pendidikan Alquran. Disuruh pindah itu enggak bisa, dalam bentuk apa (PAUD) yang akan didirikan,\” pungkas dia.

Baca Juga  ACT Ajak Bangsa lndonesia Beri Ramadhan Terbaik

13 Tahun PAUD Melati Kerap Berpindah Tempat

Selama 13 tahun berdiri PAUD Melati selalu berpindah-pindah tempat. Awal berdiri pada 7 Januari 2008 PAUD berada di Rumah Ketua Lingkungan II Munawarih.

Kemudian di 2009 pindah lokasi ke Kantor Kelurahan selama kurang lebih 4 bulan. Selanjutnya, pindah ke Musala Al Fala di Jalan Soeprapto Gang Thasim I selama 2 hari. Lalu pindah ke rumah warga, Ibu Anis, Jalan Suprapto Gang Rumbia selama kurang lebih 4 bulan.

\"Lurah

Pada 2010-2015, PAUD Melati menempati bangunan baru yang dibangun lewat PNPM di tanah Musala Al Islah Jalan Soeprapto Gang Langgar.

Pada 2016-2017, PAUD pindah ke rumah warga, almarhum Zakaria, Jalan Soeprapto Gang Langgar Nomor 19 dengan membayar uang sewa Rp10 juta.

Di 2017, PAUD bergeser rumah ibu Nia, Jalan Soeprapto Gang Langgar Nomor 15 dengan uang sewa Rp8 juta.

Kemudian 2018-2019 kembali lagi ke rumah almarhum Zakaria dengan uang sewa Rp8 juta. Pada akhir 2019 pindah ke rumah warga ibu Jasila selama 2 minggu.

Di 2020 pindah ke rumah warga atas nama Hendra di Jalan Raden Intan Gang Sawo I.

Selanjutnya pada akhir 2020 atas persetujuan Camat Enggal, Dana Kelurahan Tanjung Karang digunakan untuk membangun rumah PAUD Melati di atas lahan milik PT KAI Divre IV seluas 24 meter persegi dengan masa berlaku perjanjian 1 Januari 2021-31 Desember 2025 dan harga sewa Rp3 juta.

Pembangunan rumah PAUD di Jalan Pemuda Gang Kayu Manis, di pinggir perlintasan KA tersebut, menghabiskan Dana Kelurahan sebesar Rp157 juta.

Namun setelah rumah PAUD Melati berdiri, pada 30 Maret lalu, Lurah Tanjung Karang memaksa warga untuk mengosongkan rumah PAUD.

Dan hingga saat ini PAUD Melati berada di rumah Hendra, Jalan Raden Intan Gang Sawo I tanpa membayar uang sewa.

Alat kelengkapan belajar mengajar seperti papan tulis, bangku, meja teronggok di sudut halaman depan rumah Hendra. Meskipun terlindungi oleh atap tapi kondisinya sempit. (Josua)

Berita Terkait

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron
Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam
Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB