LSM TEGAR Laporkan PMPD Lamtim ke Kejari

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEGAR Lampung Timur melaporkan Kepala Badan PMPD Lamtim ke Kejaksaan Negeri Sukadana, Senin (21/5).

Pengaduan tersebut terkait dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang diduga dikordinir oleh Kepala BPMPD Lamtim di hotel Horison Bandarlampung, 25 April lalu.

Ketua LSM TEGAR Lamtim, Azhari Nisar mengatakan, kedatangan LSM TEGAR ke Kejaksaan Negeri Sukadana ini untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang diduga dikordinir oleh BPMPD Lamtim yang anggarannya dibebankan dari dana desa.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan tersebut, menurutnya kurang tepat, karena menggunakan anggaran dari dana desa. \”Kalau dari investigasi yang kami lakukan, setiap desa dipungut dana sebesar Rp2.910.000 untuk pelaksanaan pelatihan jurnalis desa di hotel Horison. Bagaimana mungkin, dana desa dipergunakan untuk pelatihan jurnalis bagi kepala desa, yang kami anggap bukan hal yang penting dan tidak masuk dalam aturan penggunaan dana desa,\” ungkapnya.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Untuk itu, LSM TEGAR berharap kepada Kejaksaan Negeri Sukadana dapat segera memanggil dan memeriksa Kepala BPMPD Lamtim terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa.

Sementara, Kajari Sukadana, A.Syahrir Harahap, mengatakan, terkait adanya laporan yang disampaikan kawan-kawan LSM TEGAR tersebut merupakan suatu langkah yang positif dalam bentuk pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, Kejaksaan akan mencoba mempelajari terlebih dahulu terkait permasalahan yang dilaporkan LSM TEGAR tersebut. Kalau memang nanti ada kita temukan aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang diduga dikordinir oleh BPMPD Lamtim, maka kita akan kita tindaklanjuti. Untuk saat ini, kami sudah terima laporannya, dan kami akan coba pelajari terlebihdulu,\” jelasnya. (Nainggolan)

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru