Lampung (Netizenku.com): Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merasa prihatin, atas jatuhnya JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Komisi V DPR mengkritik pemerintah terkait dua \’misteri\’ ini.
\”Komisi V DPR RI prihatin dan berbelasungkawa atas peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang,\” kata Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Fary mengkritik pemerintah yang disebut lamban dalam mengumumkan insiden jatuhnya Lion Air JT 610.
Dia heran, kejadian itu baru diumumkan ke publik sekitar dua jam setelah Lion Air JT 610 jatuh.
\”Lambannya response time pemerintah mengumumkan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, karena sudah muncul informasi sejak pukul 07.00 WIB dari kantor SAR Jakarta, bahwa kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh. Saat melihat, posisi kapal berada di koordinat 05º 49.727 S 107º 07.460 E arah timur laut, namun baru diinfokan pada pukul 09.00 WIB,\” jelas Fary.
\”Dalam waktu dua jam sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, seharusnya banyak upaya aksi pencarian dan pertolongan yang sudah dilakukan,\” tegas dia.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah seharusnya mengambil keputusan cepat, karena Lion Air JT 610 mengangkut banyak penumpang, serta kecelakaan itu berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Fary lalu menyebut ada dua hal yang menurutnya perlu didalami atau \’misteri\’ dari kejadian ini.
\”Perlu didalami pula mengapa arah pesawat menuju ke timur laut, sedangkan tujuan pesawat ke Pangkalpinang adalah arah utara,\” sebut Fary.
\”Perlu dipertanyakan, mengapa ELT (electronic locator transmitter) tidak berfungsi dan tidak dapat dideteksi atau terdengar oleh kantor pusat Basarnas. Mengapa hal ini (ELT tidak terdeteksi) terjadi berulang-ulang. Ini harus menjadi evaluasi pemerintah,\” imbuh dia.
Usulan Rekomendasi
Diungkapkan Fary, Komisi V DPR mendesak pemerintah dan Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) segera melakukan upaya pencarian dan pertolongan, dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang.
Selain itu, Komisi V DPR mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi penyebab kecelakaan Lion Air JT 610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang.
\”Segera melaporkan kepada Komisi V DPR RI dan masyarakat,\” tegasnya.
Pesawat itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.10 WIB dan seharusnya mendarat di Bandar Udara Depati Amir di Pangkalpinang pukul 07.10 WIB.
KNKT mengatakan, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang baru bergabung dengan Lion Air pada 2018 mengangkut 189 penumpang.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan pesawat membawa 189 orang.
\”Yaitu 178 dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dua pilot, dan enam awak kabin,\” kata Soerjanto dalam jumpa pers Basarnas dan KNKT, Jakarta, Senin (29/10). (dtc/lan)