Lima Penyandang Tuna Netra Diduga Ditipu Pengembang

Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): LBH Bandarlampung mendampingi lima penyandang difabel A yang tergabung dalam Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) membuat laporan polisi dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Polresta Bandarlampung, Rabu (9/2).

Kelimanya yakni Ichan Ridwan, Muhammad Asnawi, Ade Yusia, Ahmad Nusri Jaya, dan Sunandar harus menderita kerugian sebesar Rp27.004.650 akibat dugaan penipuan yang oleh PT Pesona Artha Zilvara selaku pengembang. 

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, menuturkan kerugian sebagaimana dimaksud merupakan DP (down payment) atau uang muka dan angsuran yang telah diberikan kepada PT Pesona Artha Zilvara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian uang itu untuk sebidang tanah kavling dengan nomor 5, 4, 9, 10 dan 8 yang berlokasi di Desa Palputih II, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan dengan total luas lahan 464 meter persegi.

“Namun setelah menyerahkan DP dan angsuran tersebut, para korban tak kunjung mendapatkan haknya sebagaimana yang ditawarkan dan/atau diperjanjikan,” ujar Suma.

Para korban yang didampingi LBH Bandarlampung telah mengirimkan permintaan klarifikasi dan somasi kepada PT Pesona Artha Zilvara atas peristiwa yang dialami korban.

Sumaindra menjelaskan sampai dengan dikirimkannya surat permintaan klarifikasi dan somasi kedua tertanggal 23 Desember 2021, pihak pengembang sama sekali tidak memberikan respon terhadap permintaan klarifikasi tersebut.

“LBH Bandarlampung melihat pihak PT Pesona Artha Zilvara tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan,” kata dia. 

Sehingga LBH menilai patut diduga telah terjadi suatu tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh PT Pesona Artha Zilvara sebagaimana dimaksud Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP.

“Hal demikianlah yang mendasari LBH Bandarlampung mendampingi Ichan Ridwan, Muhammad Asnawi, Ade Yusia, Ahmad Nusri Jaya dan Sunandar melapor ke Polresta Bandarlampung,” ujar dia.

Kemudian Pemkot Bandarlampung, lanjut Suma, juga berperan serta dalam mengevaluasi izin yang diberikan pemkot kepada PT Pesona Artha Zilvara dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Maka atas peristiwa hukum tersebut, LBH Bandarlampung meminta :

1. Polresta Bandarlampung agar segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan yang dialami para korban dan memberantas mafia tanah.

2. Pemerintah Kota Bandarlampung agar segera mengevaluasi terkait izin-izin perusahaan pengembang tanah dan perumahan, khususnya izin dari PT Pesona Artha Zilvara. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB