Libur Natal dan Tahun Baru Tanpa Pos Penyekatan?

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pos penyekatan Rajabasa di pintu masuk Kota Bandarlampung yang berbatasan dengan Lampung Selatan, Senin (6/12). Foto: Netizenku.com

Pos penyekatan Rajabasa di pintu masuk Kota Bandarlampung yang berbatasan dengan Lampung Selatan, Senin (6/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menegaskan tidak akan mendirikan pos penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Pos penyekatan akan digantikan kebijakan memperketat mobilitas masyarakat lewat aturan perjalanan dengan syarat sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap, dan hasil swab negatif baik tes antigen maupun PCR.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga dengar arahan, tetap menjalankan instruksi pusat. Tapi personel kita akan perketat di posko-posko perbatasan,” kata dia di Aula Gedung Semergou, Senin (6/12).

Pemkot Bandarlampung berencana mendirikan pos penyekatan di lima titik pintu masuk dan keluar Bandarlampung yaitu Rajabasa, Panjang, Kemiling, Sukarame, Lematang.

Menurut Eva Dwiana posko perbatasan juga sebagai sarana untuk membatasi dan mengawasi mobilitas masyarakat.

“Instruksi dari pusat kita jalani, kenapa kita perketat, karena kita (Bandarlampung) ibu kota provinsi, akan kita jaga baik-baik,” ujar dia.

Hingga saat ini, Pemkot Bandarlampung telah mendirikan posko perbatasan di Rajabasa dengan personel dari Dinas Kesehatan, TNI/Polri.

Eva Dwiana mengatakan hal itu dilakukan karena masyarakat luar daerah Bandarlampung sudah ramai memasuki kota setempat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Apalagi sekarang kan hotel-hotel berbintang sampai yang penginapan kecil sudah mulai banyak yang penuh,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:25 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Perbaikan Mutu Hidup Semakin Merata

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Selasa, 4 November 2025 - 17:23 WIB

Lampung di Panggung Investasi, Tapi Pariwisata Masih Berjuang Naik Kelas

Berita Terbaru

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB