Lelang Jabatan Pemkot Bandarlampung Masuki Tahap Assessment

Redaksi

Senin, 2 Desember 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lelang jabatan eselon II di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung saat ini tengah memasuki pada tahap assessment dan penilaian. Selanjutnya hasil penilaian dapat diumumkan dari tahapan seleksi sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, mengatakan, pada beberapa waktu lalu seluruh peserta lelang jabatan yang berjumlah 25 orang telah mengikuti tahapan seleksi.

“Terkait dengan lelang jabatan telah mengikuti seleksi presentasi dan wawancara beberapa waktu itu sudah kita laksanakan. Dan tahapan yang sekarang kita tinggal masing-masing anggota pansel menyiapkan nilai yang digabungkan dengan hasil assessment,” ujar Wakhidi saat ditemui di ruangannya, Senin (2/12).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakhidi menerangkan, dari hasil penilaian yang dilakukan langsung oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sesuai dengan peringkat nilai yang didapat oleh masing-masing peserta seleksi lelang jabatan.

“Dan nanti dipilih masing-masing ada peringkat sesuai pendaftar, artinya itu nanti tahapannya akan kita sampaikan laporan itu ke PPK setelah itu baru kita laporkan juga ke KASN,” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pihaknya menerangkan, pada saat seleksi wawancara beberapa waktu lalu terdapat satu peserta yang tidak hadir dengan alas an terdapat keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Kemarin saat seleksi wawancara ada satu peserta yang tidak hadir dia yang dari DPRD pada saat assessment, setelah di konfirmasi ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, kalau yang lain hadir semua,” lanjutnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Untuk waktu assessment ini menurutnya akan memakan waktu yang cukup lama. Sama seperti lelang jabatan pada tahun sebelumnya, dimana dalam prosesnya akan memakan waktu kurang lebih selama dua minggu.

“Untuk penggabungan nilai Biasanya agak lama assessment bisa 2 minggu dan mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil assessment sudah ada,” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru