LDII Lampung Dukung Ijtima MUI Soal Toa Masjid

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Gedung Semergou dalam acara pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025, Sabtu (23/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Gedung Semergou dalam acara pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025, Sabtu (23/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPW LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Lampung mendukung penuh Ijtima Ke-7 MUI (Majelis Ulama Indonesia) soal pengaturan penggunaan pengeras suara atau toa masjid saat azan.

Pada Kamis (11/11), MUI merekomendasikan pemerintah memfasilitasi infrastruktur masjid dan musala sebagai penyempurna kegiatan syiar keagamaan.

Ketua LDII Lampung, dr Aditya M.Biomed, ketika dihubungi mengatakan sebagai ormas mendukung pengaturan toa masjid.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai ormas mendukung, memang harus diaturlah. Kita kan enggak semuanya muslim, jangan kan semua muslim, (sesama muslim) alirannya juga beda-beda,” ujar dia, Senin (15/11).

Aditya menuturkan masjid LDII hanya memggunakan toa masjid untuk mengumandangkan azan dengan tetap mengatur volume dan waktu pemakaian.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri HLM TPID

“Suara keluar dari masjid pas lagi azan saja. Kalau sifatnya pengajian ke dalam,” ujar dr Aditya yang juga Kepala UTD PMI Lampung.

LDII Lampung, lanjut dia, sebelum ada Fatwa MUI mereka sudah melakukan aturan tersebut agar tidak menggangu warga yang dalam kondisi sakit di sekitar permukiman.

“Kan tidak dihilangkan hanya diatur. Insyaallah kami siap mendukung Ijtima MUI,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Berita Terkait

Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu
PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung
Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark
Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran
Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera
Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:04 WIB

Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus

Senin, 2 Maret 2026 - 15:41 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Berita Terbaru

Lampung

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:31 WIB

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB