LBH Bandarlampung Pertanyakan Administrasi Putusan PTUN

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa UTI Lampung yang di drop out mengikuti persidangan di PTUN Bandarlampung. Foto: Dokumentasi

Salah satu mahasiswa UTI Lampung yang di drop out mengikuti persidangan di PTUN Bandarlampung. Foto: Dokumentasi

Kuasa Hukum Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Ahmad Fatoni, S.H.CLA. dari Law Firm Jakarta mengatakan keputusan Majelis Hakim PTUN Bandarlampung yang menolak gugatan para mahasiswa sudah sangat tepat.

“Dari awal kami yakin gugatan para mahasiswa terhadap klien kami tidak akan terbukti. Kami bersyukur atas putusan tersebut, artinya keadilan itu ada dan masih memihak klien kami,” jelas dia seperti dikutip dalam siaran persnya.

Baca Juga  Refresh Otak, Himatika UIN Gelar Gebyar

Ahmad Fatoni menuturkan dalam fakta persidangan semua dalil yang diajukan oleh mahasiswa tidak terbukti.

“Salah satunya tuduhan terhadap klien kami yang menerbitkan SK Pemberhentian dan Skorsing kepada mahasiswa melalui WhatsApp adalah tidak benar,” kata dia.

SK tersebut, lanjut Fatoni, telah diberikan kepada yang bersangkutan secara patut dan ada bukti penerimaan dokumen yang ditanda tangani langsung oleh mahasiswa tersebut dan telah dijadikan bukti di persidangan. (Josua)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB