LBH Bandarlampung Pertanyakan Administrasi Putusan PTUN

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa UTI Lampung yang di drop out mengikuti persidangan di PTUN Bandarlampung. Foto: Dokumentasi

Salah satu mahasiswa UTI Lampung yang di drop out mengikuti persidangan di PTUN Bandarlampung. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): LBH Bandarlampung mempertanyakan proses administrasi putusan yang dikeluarkan PTUN Bandarlampung atas ditolaknya gugatan mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Lampung.

UTI Lampung memenangkan gugatan yang diajukan tiga mahasiswa UTI di PTUN Bandarlampung, Rabu (13/10). Putusan itu diunggah melalui sistem elektronik (e-court) oleh PTUN.

Baca Juga: LBH Bandarlampung Gugat Kampus Teknokrat

Terhadap putusan tersebut, YLBHI-LBH Bandarlampung sebagai kuasa hukum para Penggugat berpendapat PTUN Bandarlampung sebagai peradilan administrasi seharusnya taat administrasi.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Residivis Curat

“Unggahan putusan hanya memuat amar tanpa adanya dokumen salinan putusan. Setelah dikonfirmasi perihal belum adanya salinan putusan tersebut, putusan belum ditandatangani oleh majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo,” kata Mohammad Prabunatagama SH dari YLBHI-LBH Bandarlampung dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (13/10).

Dia mengacu pada Pasal 26 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Persidangan Secara Elektronik.

Baca Juga  Supir PT Sindex Express Mengadu ke Mabes Polri dan Komnas HAM

“Dan kami akan menempuh upaya hukum terhadap putusan tersebut demi terwujudnya keadilan di masyarakat,” ujar dia.

Berita Terkait

Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
Ada yang Beda pada Program Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan
Komite TKIT Fitrah Insani 2 Bagikan Sembako Hasil Tabungan Bank Sampah
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Senin, 31 Maret 2025 - 14:49 WIB

Bupati Lampung Selatan Gelar Open House, Masyarakat Antusias Hadir

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:17 WIB

Musim Arus Mudik, Kepala Badan Karantina Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:14 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Balinuraga, Bupati Egi: Kita Jaga Harmonisasi Umat Beragama di Lampung Selatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:11 WIB

Bupati Egi Nobar di GWH Kalianda, Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Bahrain

Berita Terbaru

Abung Mamasa saat mendaftar ke panitia pemilihan Ketua IJP Lampung. (Foto: ist)

Lampung

Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:26 WIB

Foto: Ilustrasi.

Lampung Barat

PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP

Senin, 21 Apr 2025 - 20:27 WIB