LBH-Akademisi Tolak Revisi UU KPK

Redaksi

Senin, 16 September 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah akademisi, aktivis hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga mahasiswa di Lampung menolak revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap pada diskusi publik revisi Undang-undang (UU) KPK di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Senin (16/9).

\”Sebenarnya revisi UU KPK bukan bahan baru. Ini sudah ada pembahasan dari tahun 2010. Dan apakah UU KPK itu adalah prioritas? Ternyata bukanlah prioritas.\” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah KPK merupakan badan amanah reformasi, yang sebelumnya terlahirkan atas UU KPK tahun 2003. Kemudian pada tahun 2004 KPK mulai berjalan.

\”Dan itu (KPK) merupakan lembaga bag noian dari kehakiman, bukan dari pemerintahan atau eksekutif.\” tegas Awan.

Kenapa LBH secara substansi mendukung menolak revisi. Kenapa masyarakat menolak.

Enam poin krusial tersebut adalah KPK berada di bawah pemerintah, pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN), penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas KPK, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, KPK diawasi oleh Dewan Pengawas, KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan.

\”Soal kewenangan, kewenangan dalam hal seperti penyadapan. Kemudian personalia, dalam penyidikan dia sudah nggak indipendent lagi.\” bebernya.

Hal itulah, lanjut Awan, yang dinilai publik adanya upaya untuk melemahkan KPK. \”Artinya masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK, terkhususnya dalam pemberantasan korupsi.\” tandasnya.

Reynaldi Amirullah, Akademisi, yang merupakan dosen Universitas di Lampung menyampaikan bahwa dirinya bersama sekitar 40 dosen Universitas Lampung telah membuat pernyataan penokan revisi UU KPK itu.

\”Secara tegas kami menolak.\” tegasnya.

Menurut Reynaldi, hal yang paling krosial terkait pembentukan dewan pengawas yang bergerak mengawasi KPK,\”apalagi dewan pengawasnya dari DPR.\” kata dia.

Selain itu, revisi UU KPK dinilai terlalu tergesa-gesa. Dalam hal ini masyarakat timbul banyak pertanyaan.

Sebab, seperti yang dikatakan Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, revisi UU KPK bukanlah di dalam skala prioritas.

\”Kemudian revisi ini Kalau kita lihat ini dilakukan secara terburu-buru. Publik mempertanyakan kenapa uu dirubah detik-detik akhir jabatan. Lembaga sudah bagus untuk apa direvisi.\” jelasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB