Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan perempuan dan anak melalui Call Center 129.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, menjelaskan Call Center 129 atau Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 merupakan layanan dari Kementerian PPPA.
“Call centernya sudah diprogram dari Kementerian PPPA. Tapi kalau kami dari Dinas PPPA, kami punya jejaring sampai di tingkat kelurahan, PATBM namanya,” kata Sri di Ruang Tapis Berseri Pemkot setempat, Kamis (4/11).
Dia menjelaskan PATBM atau Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat merupakan kerja sama pemkot dan lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
“Kan kita enggak bisa bekerja sendiri ya kalau tanpa dibantu seluruh lembaga,” ujar dia.
Sri mengatakan PATBM tersebar di 126 kelurahan se-Bandarlampung. Sebagai langkah awal, pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak difasilitasi di tingkat kelurahan.
Apabila tidak dapat diselesaikan akan ditangani langsung oleh Dinas PPPA dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Korban mendapatkan jaminan perlindungan atas kasusnya,” tegas dia. (Josua)
Baca Juga: Pemkot Bandarlampung dan LAdA DAMAR Usulkan Perbaikan Data SIMFONI PPA