Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tim gabungan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dan jajaran Polsek Tuba Tengah kurang dari sepuluh jam, berhasil menangkap tersangka pembunuhan bocah laki-laki di lahan perkebunan sawit milik PT Bumi Madu Mandiri (BMM), Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, kabupaten setempat, Kamis (3/9).
Tersangka yang berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tubaba sekitar pukul 20.00 WIB tersebut bermana Andi (25), warga Rk5/Rt23 Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.
Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman.S.I.K., didampingi Kasat Reskrim, Iptu Andre, membenarkan penangkapan tersebut. Andi diduga terkait dengan kematian bocah diketahui bernama Erlangga Ahmad Dani (8) warga Tiyuh Bumi Asih, Kecamatan Gunungterang, Kabupaten Tubaba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Erlangga Ahmad Dani dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang, lalu diikatkan ke batang sawit. Kemudian bahu korban ditekan hingga tali mengencang dan korban kehabisan nafas,” kata kapolres, Kamis (3/9) sekitar pukul 23.20 WIB.
Menurutnya, motif pembunuhan adalah lantaran tersangka yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban merasa sakit hati. Menurut tersangka, ibu korban kerap keluar malam dan suka main dengan laki-laki lain. Hal ini membuat tersangka cemburu.
“Tersangka berikut barang bukti telah kita amankan dan dibawa ke Polsek Tulangbawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki tanpa identitas (anonim) ditemukan meninggal mengenaskan di areal kebun sawit PT BMM yang berada di Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (3/9).
Mayat yang mengenakan baju berwarna kuning dan celana levis tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja PT BMM yang tengah memanen buah sawit sekira pukul 10.30 WIB. Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup daun/pelepah sawit di bawah pohon sawit dengan kondisi leher terikat sebuah tali, dan luka ringan di bagian kepala.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan penemuan mayat tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB, Tekab 308 Polres Tubaba dan personel Polsek Tulangbawang Tengah dibantu tenaga medis Puskesmas Panaragan Jaya melakukan olah TKP, dan kepolisian membawa mayat tersebut ke RSUD Menggala sekitar pukul 14.00 WIB untuk dilakukan visum et repertum. (Arie/len)