Lamteng Darurat Miras, Satu bulan Polres Amankan 2.930 Miras dan 1.470 liter Tuak

Redaksi

Sabtu, 21 April 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Peredaran minuman keras di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ternyata cukup tunggi.

Ini terbukti dari hasil razia Polsek jajaran dan juga Polres Lamteng, selama satu bulan terakhir berhasil mengamankan sebanyak 2.930 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dan 1.470 liter tuak.

Polres Lampung Tengah, Jumat (20/4) memusnahkan ribuan minuman keras dari berbagai merek. Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto dan unsur Forkopimda setempat.

Baca Juga  Tak Miliki Selokan, SD Smart Insani Kirim Banjir Kerumah Warga

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia polsek jajaran dan juga Polres Lamteng dalam satu bulan terakhir. Razia juga sebagai antisipasi jatuhanya korban jiwa akibat minuman haram tersebut.

\”Barang bukti (miras) merupakan produk pabrikan dan tidak ada yang oplosan. Namum begitu kita tetap optimalkan razia miras karena merupakan instrukai langsung dari Kapolri hingga Kapolda (Lampung),\” terang Kapolres Lamteng, AKBP Slamet Wahyudi.

Baca Juga  Cabuli Bocah 6 Tahun, Warga Kota Gajah Diamankan

AKBP Slamet Wahyudi menjelaskan, untuk Lamteng tingkat konsumsi Miras cukup tinggi dan diperlukan langkah antispasi. \”Untuk itu kita juga berharap aturan yang ada (Perda) untuk miras ini supaya dapat lebih tegas lagi,\” ujarnya.

Sementara Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, terkait sanksi yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah jelas jika melampaui jumlah alkohol yang dibolehkan bisa dikenakan sanksi hukum.

Baca Juga  Delapan Pelajar SD Lamteng Raih Juara Taekwondo

\”Yang jual juga tidak boleh sembarangan, harus terdata dan jelas jelas. Sementara kandungan alkohol juga yang dibolehkan 5 sampai 7 persen, di atas itu maka ada sanksi hukumnya,\” terang Loekman Djoyosoemarto.

Untuk itu, Loekman menegaskan, terkait Miras yang diperlukan adalah pengawasan terhadap penjualnya bukan konsumennya. Ia menyatakan, diperlukan kesadaran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan juga aman bebas alkohol. (Sansurya)

Berita Terkait

Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah
Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB