Lamteng Darurat Miras, Satu bulan Polres Amankan 2.930 Miras dan 1.470 liter Tuak

Redaksi

Sabtu, 21 April 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Peredaran minuman keras di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ternyata cukup tunggi.

Ini terbukti dari hasil razia Polsek jajaran dan juga Polres Lamteng, selama satu bulan terakhir berhasil mengamankan sebanyak 2.930 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dan 1.470 liter tuak.

Polres Lampung Tengah, Jumat (20/4) memusnahkan ribuan minuman keras dari berbagai merek. Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto dan unsur Forkopimda setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia polsek jajaran dan juga Polres Lamteng dalam satu bulan terakhir. Razia juga sebagai antisipasi jatuhanya korban jiwa akibat minuman haram tersebut.

\”Barang bukti (miras) merupakan produk pabrikan dan tidak ada yang oplosan. Namum begitu kita tetap optimalkan razia miras karena merupakan instrukai langsung dari Kapolri hingga Kapolda (Lampung),\” terang Kapolres Lamteng, AKBP Slamet Wahyudi.

AKBP Slamet Wahyudi menjelaskan, untuk Lamteng tingkat konsumsi Miras cukup tinggi dan diperlukan langkah antispasi. \”Untuk itu kita juga berharap aturan yang ada (Perda) untuk miras ini supaya dapat lebih tegas lagi,\” ujarnya.

Sementara Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, terkait sanksi yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah jelas jika melampaui jumlah alkohol yang dibolehkan bisa dikenakan sanksi hukum.

\”Yang jual juga tidak boleh sembarangan, harus terdata dan jelas jelas. Sementara kandungan alkohol juga yang dibolehkan 5 sampai 7 persen, di atas itu maka ada sanksi hukumnya,\” terang Loekman Djoyosoemarto.

Untuk itu, Loekman menegaskan, terkait Miras yang diperlukan adalah pengawasan terhadap penjualnya bukan konsumennya. Ia menyatakan, diperlukan kesadaran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan juga aman bebas alkohol. (Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB