Lampung Tengah (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah, lakukan 2.100 tindakan tilang selama Operasi Patuh Krakatau 2018. Jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan konferensi pers di Mapolres Lamteng, Jumat (11/5).
Kapolres Lamteng, AKBP Slamet Wahyudi menjelaskan, jumlah tilang terbanyak berasal dari kendaraan roda dua. \”Roda dua yang dilakukan tilang ada sebanyak 1.094, sementara roda empat sebanyak 1.006,\” terang AKBP Slamet Wahyudi.
Tak hanya tilang, pihaknya juga memberikan teguran sebanyak 350 kasus kepada pengendara. \”Teguran kita berikan seperti kepada pengendara yang tidak membawa SIM tapi membawa STNK. Atau di motornya tidak lengkap seperti spionnya, atau tidak menyalakan lampu utama pada siang hari,\” ujarnya.
Jenis pelanggaran oleh pengendara roda empat, didominasi oleh pelanggaran sabuk keselamatan selama penyelenggaraan Operasi Patuh Krakatau 2018 di Lampung Tengah.
\”Jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda empat yang tidak mengenakan Sabuk Pengaman sebanyak 410 kasus,\” ungkap dia.
Masih untuk roda empat, pelanggaran terbanyak lainnya yang dilakukan, terkait muatan kendaraan bermuatan berlebihan (over load) sebanyak 327 kasus, dan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan 168 kasus.
\”Sementara pelanggaran oleh pengemudi roda dua didominasi jenis kelengekapan surat-surat sebanyak 398 kasus, tidak memakai helm 310 kasus, dan kelengkapan kendaraam 114 kasus,\” pungkasnya.
Diketahui, operasi tersebut berlangsung sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 lalu. Total pelanggaran tilang dilakukan sebanyak 2.100 kasus oleh Satlantas Polres Lamteng.(Sansurya)