Musa Ahmad Hadiri Pengukuhan Kepala Kampung

Leni Marlina

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad memberikan SK pengukuhan kepada Kepala Kampung. (Ist/NK)

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad memberikan SK pengukuhan kepada Kepala Kampung. (Ist/NK)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menghadiri acara Pengukuhan Penetapan Penambahan Masa Jabatan Kepala Kampung, Kabupaten setempat di Sesat Agung Nuwo Balak, Jumat (5/7/2024).

Kepala Dinas PMK Lampung Tengah Fathul Arifin, dalam laporannya mengatakan, penambahan masa jabatan Kepala Kampung ini berdasarkan dasar hukum UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana UU No 3 Tahun 2024 menjelaskan bahwasanya Kepala Kampung memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan menjabat paling banyak 2x masa jabatan berturut turut atau tidak berturut turut.

Baca Juga  Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa

Dari 301 Kepala Kampung di Lampung Tengah hari ini dikukuhkan sebanyak 297 Kepala Kampung sedangkan 4 Kampung saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kampung yang dikukuhkan hari ini merupakan Kepala Kampung Pemilihan serentak pada periode pemilihan 2018, 2019, 2022, dimana tahun masa jabatan 28 Desember 2018 akan habis pada 28 Desember 2026 sebanyak 49 Kepala Kampung, Masa Jabatan 26 Desember 2019 akan habis 26 Desember 2027 sebanyak 166 Kepala Kampung, Masa Jabatan 28 September 2022 akan habis pada 28 September 2030 sebanyak 82 Kepala Kampung.

Baca Juga  Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng

Musa Ahmad dalam arahannya mengucapkan selamat, kepada para Kepala Kampung yang diperpanjang masa jabatannya, ia berharap kepada para Kepala Kampung sebagai ujung tombak, dan bagian dari diri bupati di tingkat paling bawah dalam rangka melayani masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbantu dan terlayani dengan baik. (Asep)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB