Diduga Pungli, Inspektorat Didesak Periksa SMAN I Punggur Lampung Tengah

Avatar

Rabu, 3 Oktober 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Wali murid SMAN I Punggur, Lampung Tengah mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk turun memeriksa pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.

Pasalnya, pihak sekolah sudah menentukan pungutan untuk kelas XI sebesar Rp 3 juta, tetapi tak mampu menunjukkan rencana penggunaan anggaran maupun berita acara kesepakatan dengan wali murid.

Oleh karena itu, salah satu wali murid, Zulkifli, kembali mendatangi SMAN I Punggur, Rabu (3/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta rincian penggunaan anggaran yang dipungut dari siswa kelas XI, karena merasa tak pernah diundang untuk membahas pungutan tersebut.

\”Mereka sudah menentukan besaran pungutan, tetapi tidak punya rincian penggunaannya. Mereka juga tak bisa membuktikan ada kesepakatan soal pungutan itu. Saya mendesak aparat hukum turun tangan. Saya menduga ada yang tidak beres,\” kata Zulkifli.

Rencananya, dia akan datang ke kejaksaan untuk berkonsultasi dan meminta penjelasan prosedur pembuatan laporan. Sebab, tidak adanya rincian penggunaan anggaran menimbulkan kecurigaan.

\”Selain pungutan dari wali murid, ada dana BOS yang mereka kelola. Jangan-jangan tumpang tindih tidak karuan. Baru besok saya ke kejaksaan pada jam kerja, sebab ini sudah sore,\” kata Zulkifli.

Sementara Kepala SMAN I Punggur, Suntoro yang dikonfirmasi mengatakan, berita acara rapat yang menghasilkan kesepakatan soal pungutan bagi siswa kelas XI telah diminta oleh Inspektorat.

\”Sedangkan rincian penggunaan anggaran sedang diajukan ke Disdik untuk distempel,\” ujarnya.

Suntoro mengatakan, terkait pungutan pihaknya berpegang pada Permendikbud No.75.

Pihaknya telah mengundang wali murid untuk menyepakati pungutan.

\”Besaran pungutan untuk kelas XI dan XII sudah ditentukan bersama dengan orang tua/wali saat para siswa masih duduk di kelas X,\” jelas Suntoro.

Diterangkan, di SMA N I Punggur saat ini ada 860 siswa. Masing-masing siswa hanya mendapat bantuan Rp1.400.000 dari dana BOS. Maka dibuat kesepakatan pungutan dari wali murid.

Suntoro menjamin, siswa yang belum membayar tidak akan berkurang haknya untuk mengikuti belajar-mengajar, ujian dan kegiatan sekolah lainnya. (sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB