BPN: Sertifikat Tanah Lama Harus Diplotting

Redaksi

Senin, 17 September 2018 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN Lampung Tengah menyarankan kepada masyarakat pemilik sertifikat tanah lama untuk dilakukan plotting.

Plotting ini guna memastikan kebenaran sertifikat yang dimiliki sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau bisa menimbulkan sengketa.

Kepala Kantor ATR/BPN Lamteng, Hasan Basri Natamenggala menyatakan, bahwa sertifikat tanah lama memang belum dilakukan pemetaan lewat teknologi satelit sehingga perlu dilakukan plotting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Memang teknologi ketika itu pemetaannya belum pakai metode satelit. Makanya sertifikat lama harus di-plotting untuk memastikan kebenaran data sertifikat tersebut. Silakan datang ke kantor ATR/BPN. Kita siap melayani supaya sertifikat itu ter-update masuk sistem. Apalagi sekarang ini sudah pakai Geo KKP berbasis satelit. Sistem ini mengintregasi data spasial bidang tanah,\” katanya, Senin (17/9).

Hasan memberikan contoh kasus tanah yang terjadi sehingga terjadi saling klaim. \”Baru-baru ini, kita diminta tolong Polres Lamteng mengecek status tanah di Kampung Terbanggisubing, Kecamatan Gunungsugih.

Ada dua sertifikat tanah sehingga saling klaim. Setelah dicek, dalam data ternyata tidak tumpang tindih. Dicek di lapangan juga tidak tumpang tindih.Tapi menguasai fisik tanah yang tidak sesuai dalam sertifikat,\” ujarnya.

Khusus sertifikat lama, kata Hasan,  ketika itu dalam pengukuran, penggambaran, dan pengikatan belum dilakukan dengan teknologi satelit.

\”Sertifikat lama jika fisik tanah tak dikuasai lama atau dibiarkan, ada kemungkinan orang buat sertifikat baru yang berpotensi tumpang tindih. Jika terjadi seperti ini harus dimediasi mencari win-win solution. Kita siap memediasi. Bisanya ada jalan keluar sendiri daripada saling gugat. Ada kompensasi salah satu sertifikat ditarik,\” ucapnya.

Hasan juga mengimbau masyarakat memasang tanda batas tanah secara baik dan permanen untuk mengantisipasi konflik. \”Pasang tanda batas tanah permanen untuk menghindari konflik tanah. Kemudian kelola tanah secara baik, ditanami jika pertanian. Ini untuk menghindari pihak pihak lain yang menggarap tanah di atas tanah milik kita,\” ujarnya.

Ditanya bagaimana jika mediasi persoalan tanah tak menemukan win-win solution, Hasan menyatakan pihaknya menyarankan melakukan gugatan ke pengadilan.

\”Gugatlah ke pengadilan secara keperdataan untuk menentukan siapa subjek yang paling berhak atas tanah yang digugat. Ini karena pembuktian secara keperdataan yang punya wewenang menentukan peradilan. Bukan berarti sertifikat lama paling benar dan sertifikat baru paling benar,\” ungkapnya.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB