Lampung Terima 196.831 Subsidi Elpiji pada 2023

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sebesar 196.831 metrik ton (MT) pada 2023.

“Total alokasi elpiji subsidi tabung tiga kilogram pada 2023 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 196.831 metrik ton,” ujar Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli di Bandarlampung, Rabu (1/2).

Ia mengatakan alokasi kuota elpiji subsidi pada 2023 tersebut mengalami pengurangan sebesar 2,87 persen dari 2022.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Penyediaan Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2022 kemarin kita dapat 202.472 metrik ton dan tahun ini hanya 186.831 metrik ton,” katanya.

Dia menjelaskan meski ada pengurangan kuota elpiji subsidi, telah disediakan cadangan sebanyak 13.146 metrik ton.

“Pada 2023 ini dengan adanya tambahan cadangan baru sebanyak 13.146 metrik ton, bila ditambah dengan kuota 2023 kita ada kelebihan 3,70 persen,” ucapnya.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Menurut dia, pengurangan kuota elpiji subsidi tersebut diperkirakan terjadi akibat adanya penurunan jumlah masyarakat yang kurang mampu.

“Kuota subsidi ini dihitung tiap tahun, mungkin dikurangi kuotanya karena masyarakat miskin berkurang, ataupun ada alasan lainnya tapi yang pasti konsumsi elpiji bagi masyarakat tidak terganggu dengan pengurangan kuota ini,” ujar dia.

Ia melanjutkan untuk penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji subsidi belum berlangsung di daerahnya.

“Penggunaan KTP saat membeli elpiji belum dilaksanakan dan kemungkinan akan dilakukan bertahap. Jadi, nanti skemanya saat membeli akan didata per orang, dan semua masuk dalam database,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Selanjutnya, katanya, kuota elpiji bagi warung ataupun pedagang pengecer diberikan sebesar 20 persen.

“Berdasarkan aturan yang ada pengecer atau warung diberikan kuota pembelian elpiji subsidi sebesar 20 persen. Dan diharapkan tidak ada masalah untuk ketersediaan elpiji di pasaran,” kata dia lagi. (Dea)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB