Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK

Ilwadi Perkasa

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK Foto: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela

Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK Foto: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela

Di tengah keresahan yang mendalam, Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya memberikan kepastian yang dinanti-nantikan oleh ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diserahkan kepada mereka pada akhir bulan Juli 2025 ini. Semoga!

SK ini menyangkut nasib 6.591 orang tenaga PPPK. Terdiri dari 5.469 orang untuk formasi tahap 1 dan 1.122 orang untuk formasi tahap 2.

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

Kepastian ini membawa angin segar dan optimisme bagi mereka yang telah menunggu lama. Sekaligus menegaskan keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung yang telah ikut mengurusi nasib ribuan orang itu.

Jihan menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada keterlambatan, tetapi lebih bersifat teknis. Kami tegak lurus dengan komitmen kami, menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegas Jihan, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Keterlambatan ini memang telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga PPPK, terutama mereka yang telah mengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Mereka telah menjalani proses panjang mulai dari seleksi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan, namun nasib mereka masih tergantung-gantung.

“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya.

  • Dengan kepastian yang diberikan oleh Pemprov Lampung, diharapkan keresahan di kalangan tenaga PPPK dapat mereda. Mereka dapat segera menerima SK dan memulai tugas mereka sebagai pegawai pemerintah, membawa harapan baru dan optimisme bagi masyarakat Lampung.

Berita Terkait

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB