Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK

Ilwadi Perkasa

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK Foto: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela

Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK Foto: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela

Di tengah keresahan yang mendalam, Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya memberikan kepastian yang dinanti-nantikan oleh ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diserahkan kepada mereka pada akhir bulan Juli 2025 ini. Semoga!

SK ini menyangkut nasib 6.591 orang tenaga PPPK. Terdiri dari 5.469 orang untuk formasi tahap 1 dan 1.122 orang untuk formasi tahap 2.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Kepastian ini membawa angin segar dan optimisme bagi mereka yang telah menunggu lama. Sekaligus menegaskan keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung yang telah ikut mengurusi nasib ribuan orang itu.

Jihan menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada keterlambatan, tetapi lebih bersifat teknis. Kami tegak lurus dengan komitmen kami, menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegas Jihan, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Keterlambatan ini memang telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga PPPK, terutama mereka yang telah mengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Mereka telah menjalani proses panjang mulai dari seleksi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan, namun nasib mereka masih tergantung-gantung.

“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya.

  • Dengan kepastian yang diberikan oleh Pemprov Lampung, diharapkan keresahan di kalangan tenaga PPPK dapat mereda. Mereka dapat segera menerima SK dan memulai tugas mereka sebagai pegawai pemerintah, membawa harapan baru dan optimisme bagi masyarakat Lampung.

Berita Terkait

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba
Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER
Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota
NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung
Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB