Lampung Peringkat ke-3 Nasional Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kembali menorehkan prestasi, kali ini penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Peringkat III (tiga) Nasional Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

 

Penyerahan penghargaan tersebut sekaligus dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022, di Bogor – Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang melaksanakan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Pelaksanaan Konflik Sosial dan menduduki peringkat III Nasional.

 

Penilaian dilakukan berdasarkan pelaporan secara periodik dan berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat Pusat, yang selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045

 

Plt. Direktur Kewaspadaan Nasional, Sri Handoko Taruna, S.STP, dalam kesempatan tersebut mengatakan, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, berawal dari penetapan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang selanjutnya pasca penetapan undang-undang tersebut selama tahun 2012 hingga tahun 2014.

 

“Belum terbit peraturan operasional berupa Peraturan Pemerintah sebagai peraturan tindak lanjut yang diamanatkan Undang-undang tersebut, sehingga terjadi kekosongan hukum, ” Kata dia.

 

Pada tahun 2015 terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial beserta Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, yang mendasari adanya pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

 

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Kegiatan Rakor bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan koordinasi, keterpaduan, serta sinergisitas antar seluruh unsur aparatur Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Tingkat Nasional.

 

Masih kata Plt. Direktur Kewaspadaan Nasional,Sri Handoko Taruna, S.STP, Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya dalam melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi konflik sosial menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, terutama dalam menghadapi Pendaftaran partai politik tanggal 1-7 Agustus 2022, Penetapan partai politik peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022.

 

Melaksanakan evaluasi dan memberikan penghargaan kepada Provinsi dan Kab/Kota atas pencapaian target pelaksanaan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Tingkat Provinsi dan Kab/Kota Tahun 2021, yang telah dilaksanakan selama periode 1 (satu) tahun.

 

Hasil yang diharapkan yakni terbangunnya kesepahaman, kesamaan dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar Tim Terpadu Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka penanganan konflik sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 dalam lingkup pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik;

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

 

Terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar Tim Terpadu Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

 

Adapun urutan 10 besar Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial, yaitu :

 

1. Jawa Timur

2. Aceh

3. Lampung

4. Kalsel

5. Bengkulu

6. DIY

7. Jawa Tengah

8. Sumatera Barat

9. Riau

10. DKI jakarta .

 

Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, M Firsada dan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung, Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, menerima penghargaan mewakili Provinsi Lampung.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB