Lampung Kembangkan Commuter Antarkota

Redaksi

Minggu, 30 Juni 2019 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespons positif usulan dan upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengalihkan angkutan barang keluar dari Kota Bandarlampung dan mengintensifkan penggunaan transportasi commuter dalam kota dan antarkota terdekat, seperti Kotabumi, Baturaja, dan Palembang.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kemenhub, Selasa (25/6/2019), Gubernur membahas pengembangan perkeretaapian dengan Menhub. Salah satunya mengalihkan angkutan barang keluar dari Kota Bandarlampung.

\”Ketika angkutan sudah dikeluarkan, maka rel yang ada akan kita intensifkan untuk penggunaan transpotasi commuter dalam kota dan antar kota terdekat seperti Kotabumi, Baturaja, dan Palembang,\” ujar Menhub saat meninjau Statsiun Kereta Api Tanjung Karang, Bandarlampung, Minggu (30/6/2019).

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menhub menjelaskan untuk mewujudkan itu pihaknya akan mengatur jarak yang dekat frekuensinya. \”Saat ini sehari hanya 6 kali. Maka ke depannya bisa saja seperti jakarta bisa mencapai 20 kali,\” jelasnya

Menhub Budi meminta PT. Kereta Api dan Pak Gubernur Arinal agar aset yang dimiliki kereta api berupa rel dan jaringan dapat dirawat dari sekarang.

\”Pak Gubernur Arinal dan PT. Kereta Api harus merawat rel dan jaringannya dari sekarang. Sehingga kita bisa merencanakannya jauh sebelum kepadatan itu datang. Kalau dikota lain harus membuat LAP, maka Lampung sudah mempunyai potensi tersebut,\” jelas Menhub Budi.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Menhub Budi meyakini apabila ini dilakukan dengan baik, maka ke depan angkutan kereta api akan bertambah dan mampu memberikan pelayanan baik bagi masyarakat.

Terkait jalur Bandara-Kereta Api, Menhub Budi menjelaskan bahwa pihaknya sekarang sudah mencetuskan idenya, dan saya meminta PT. KAI dan Pemda dapat menyelesaikan rawat tempat.

\”Untuk sementara akan memakai satu jalur, dan saya minta dibebaskan di depan bandara karena di situ memang ada stasiun dan jaringannya. Kalau itu jadi, maka dari Tanjung Karang ke Bandara hanya memakan waktu 19 menit,\” jelasnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Pada bagian lain, Menhub menjelaskan bahwa kereta api adalah angkutan masa lalu, sekarang, dan masa depan. Artinya kereta adalah angkutan yang bisa digunakan secara masif.

\”Kereta Api akan kita jadikan angkutan masa depan, baik itu untuk perkotaan maupun antar kota. Untuk itu, kita mempunyai program integritid, yaitu mengalihkan angkutan barang keluar Bandarlampung. Sehingga tidak ada lagi crosing angkutan batu bara ditengah perkotaan,\” ujar Menhub. (*Rls)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB