Lampung Kembali Peroleh Anugrah K3

Redaksi

Jumat, 10 Agustus 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): Provinsi Lampung meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan 8 kali berturut turut sejak tahun 2010.  Tahun ini, penghargaan kembali diberikan kepada Provinsi Lampung yang diterima Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lukman, mewakili Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, dalam acara K3 Award di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (9/8).

Penghargaan ini diberikan kepada 15 Gubernur di Indonesia, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jambi, Bali, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Riau.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anugerah K3 diselenggarakan sejak 1984. Kategori yang dinilai di antaranya nihil kecelakaan kerja (zero accident) diberikan kepada 902 perusahaan. Kategori SMK3 diberikan kepada 1.465 perusahaan. Sementara 123  perusahaan menerima penghargaan kategori pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.

Menurut Sekjen Kemenaker, Hery Sudarmanto, mewakili  Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, penghargaan  diberikan kepada Kepala Daerah dan sejumlah perusahaan sebagai upaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

“Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Hery Sudarmanto.

Program K3 tak hanya terkait pada upaya melindungi pekerja dari kecelakaan saat bekerja. Namun juga mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan.

Penganugerahan K3 Tahun 2018 terdiri dari beberapa kategori, yakni Pembinan K3, nihil kecelakaan kerja, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja, serta peduli P2HIV-AIDS di tempat kerja. (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB