Lampung Dorong Pengembangan Urban Farming

Luki Pratama

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto. Foto: Ist.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mendorong pengembangan urban farming di Lampung.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama komoditas strategis seperti cabai, yang sering mengalami gejolak harga.

“Urban farming ini akan kita dorong, terutama untuk komoditas strategis yang banyak dibutuhkan masyarakat dan bisa menimbulkan gejolak,” ujarnya kepada awak media, Minggu (23/6).

Baca Juga  Buka Rakesda, Arinal: Fokus Penguatan Implementasi Kebijakan Kesehatan

Ia menjelaskan program urban farming ini akan dilakukan di pekarangan rumah warga. Masyarakat akan diberikan bantuan bibit cabai organik melalui program Kawasan Desa Beragam Gizi Seimbang dan Aman Pangan (B2SA).

“Kita beri bantuan bibit cabai, mereka tanam di pekarangannya masing-masing. Ini dari APBN dari Bapanas. Diberi benih, lalu dikelola di pekarangannya,” jelas Bani.

Baca Juga  Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Terus Diadakan oleh Wakil Rakyat di Daerah Pemilihan Masing-masing

Ia berharap dengan program urban farming ini, kebutuhan cabai di Lampung dapat dipenuhi dari hasil panen masyarakat sendiri. Sehingga, mereka tidak lagi tergantung pada pasokan dari pasar yang seringkali mengalami fluktuasi harga.

“Kebutuhan sayuran, khususnya cabai, bisa terpenuhi dari sana. Jadi, tidak tergantung lagi dari pasar. Ini yang kita dorong, agar komoditas yang menimbulkan gejolak bisa terpenuhi dari sisi pribadi,” tambahnya.

Baca Juga  Empat Kerajinan Lampung Menang Lomba Produk Unggulan  

Selain cabai, ia juga mendorong masyarakat untuk menanam komoditas lain yang dibutuhkan sehari-hari, seperti sayuran dan buah-buahan. Urban farming tidak hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan.

“Urban farming ini juga bisa juga menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB