Lampung kembali dihadapkan pada kenyataan pahit. Setelah menutup 2024 dengan optimisme karena mampu mengakselerasi pajak daerah hingga melampaui target, tahun 2025 justru menjadi kontras yang menyakitkan. Hingga September, realisasi pendapatan daerah baru Rp3,01 triliun atau 39,94 persen dari target Rp7,71 triliun. Angka ini bukan hanya tanda perlambatan, melainkan bukti bahwa target yang dipatok terlampau ambisius tanpa strategi lapangan yang kokoh.
Kini, proyeksi akhir tahun hanya berkisar Rp5,8–6,2 triliun. Artinya, ada jurang defisit lebih dari Rp1,5 triliun yang siap menganga di kas daerah. Pertanyaan provokatif pun muncul, “Dengan waktu hanya 75 hari kerja, apakah mungkin Lampung menghimpun tambahan lebih dari Rp3 triliun? Ataukah semua rapat evaluasi hanya akan menjadi seremonial yang menunda pengakuan kegagalan?”
Rapat evaluasi di Aula Bappenda, Senin (29/9/2025), seolah menjadi panggung pertaruhan terakhir. Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pemutakhiran data PKB dan BBNKB adalah kunci. “Kita harus berangkat dari data yang sama. Data ini yang akan menjadi dasar langkah kita di lapangan,” tegasnya. Ia juga meminta kepala UPTD Samsat kabupaten/kota untuk turun langsung, mengatur strategi, dan menggugah masyarakat agar taat pajak. Retorika ini terdengar meyakinkan, tetapi publik berhak bertanya, bukankah problem data dan kepatuhan sudah menjadi alasan klasik setiap tahun?
Ketimpangan pajak menambah ironi. BBNKB sudah melampaui target 107 persen, PBBKB 105 persen, dan pajak rokok 100 persen karena transfer pusat. Namun, PKB yang disebut tulang punggung justru terseok di 42,20 persen, sementara pajak opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mandek di 38,75 persen. Pola ini memperlihatkan ketergantungan akut pada sektor konsumtif jangka pendek, bukan pada basis pajak yang berkelanjutan. Apakah mungkin Lampung menutup jurang fiskal dengan tulang punggung yang justru rapuh?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi Bappenda dengan Samsat Drive Thru, mobil keliling, razia kendaraan, hingga hadiah umroh dan sepeda motor bagi wajib pajak taat memang kreatif, tetapi terkesan tambal sulam. Menyogok kepatuhan dengan hadiah hanya menyelesaikan gejala, bukan penyakit. Masalah fundamentalnya tetap sama, yakni rendahnya kesadaran membayar pajak, lemahnya pengawasan, dan keberanian politik yang setengah hati dalam menindak kebocoran.
Dan, lebih jauh, Lampung tidak boleh terus terjebak dengan menggantungkan pada kemampuan Badan Pendapatan Daerah dalam menghimpun pajak. Bapenda, jangan biarkan berjuang sendiri. OPD yang berpotensi menghimpun pendapatan lain dalam bentuk retribusi mesti mulai memikirkan, bahkan menetapkan target pendapatan yang dapat dipertangungjawabkan, bukan sekadar ‘bunyi-bunyian’.
Risiko sudah di depan mata. Jika target tetap jauh panggang dari api, opsi efisiensi belanja adalah keniscayaan. Itu berarti pembangunan tertunda, layanan publik terganggu, dan ekonomi lokal kehilangan momentum. Singkatnya, masyarakatlah yang akan membayar mahal atas kegagalan fiskal ini.
Tiga bulan tersisa bukan sekadar waktu mengejar angka, melainkan ujian politik dan manajerial. Apakah Lampung berani menempuh terobosan nyata—digitalisasi menyeluruh, integrasi data lintas instansi, penegakan pajak tanpa kompromi atau hanya menutup tahun dengan basa-basi optimisme?
Jika langkah berani tak kunjung lahir, maka 2025 akan dikenang sebagai tahun ketika Lampung terjebak dalam janji besar, realisasi kecil, dan defisit fiskal yang melebar.***








