Pendapatan Daerah Lampung 2025: Antara Janji Angka dan Realitas Fiskal

Ilwadi Perkasa

Selasa, 30 September 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung menutup 2024 dengan optimisme, namun memasuki 2025, cerita berubah drastis. Realisasi pendapatan daerah hingga September hanya 39,94 persen dari target Rp7,71 triliun. Proyeksi akhir tahun memperkirakan capaian di kisaran 75–80 persen, meninggalkan defisit fiskal yang melebar lebih dari Rp1,5 triliun. Ketimpangan antarpos pajak, lemahnya kepatuhan wajib pajak, serta minimnya diversifikasi membuat struktur pendapatan rapuh. Tiga bulan terakhir menjadi ujian, apakah Lampung berani menempuh digitalisasi dan diversifikasi untuk menutup celah, atau kembali terjebak dalam siklus optimisme semu yang berulang setiap tahun?

Pendapatan daerah Lampung pada 2025 menghadapi kenyataan yang jauh lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika 2024 bisa ditutup dengan cerita optimisme karena akselerasi pajak daerah berhasil menembus target, maka 2025 justru menampilkan wajah yang kontras.

Hingga September, realisasi baru mencapai Rp3,01 triliun atau 39,94 persen dari target Rp7,71 triliun dalam APBD Perubahan. Angka ini tidak hanya menandakan perlambatan, tetapi juga menunjukkan bahwa target yang dipatok terlalu ambisius tanpa dibarengi dengan strategi yang cukup kokoh.

Proyeksi akhir tahun memberikan gambaran yang lebih realistis. Pendapatan daerah Lampung diperkirakan hanya berada di kisaran Rp5,8–6,2 triliun, atau sekitar 75–80 persen dari target. Artinya, ada potensi kekurangan lebih dari Rp1,5 triliun dari yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi sebuah provinsi dengan kebutuhan belanja publik yang terus meningkat, shortfall sebesar itu tidak bisa dipandang remeh. Dampaknya akan langsung terasa pada kemampuan pemerintah daerah menjaga konsistensi pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga program pelayanan masyarakat.

Data Badan Pendapatan Daerah memperlihatkan ironi yang cukup tajam. Pajak yang bergantung pada konsumsi energi dan transaksi kendaraan justru melampaui target, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang sudah di atas 107 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 105 persen, serta pajak rokok yang terjamin penuh karena transfer pusat. Sementara itu, dua sektor vital malah tersendat, yakni Pajak Kendaraan Bermotor baru terealisasi 42,20 persen, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan masih stagnan di 38,75 persen. Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa Lampung terlalu bergantung pada sumber yang sifatnya jangka pendek dan konsumtif, sementara sumber yang seharusnya stabil justru rentan dan kurang tergarap.

Persoalan utama sebenarnya terletak pada kepatuhan wajib pajak yang rendah dan lemahnya instrumen pengawasan. Program pemutihan memang menjadi senjata untuk memacu penerimaan, tetapi tanpa kesadaran kolektif masyarakat membayar pajak kendaraan, program itu hanya menjadi solusi sesaat. Begitu periode pemutihan usai, persoalan kembali berulang. Kondisi serupa terjadi pada pajak MBLB yang lemah karena pengawasan di lapangan tidak efektif, sehingga potensi kebocoran masih besar. Situasi ini memperlihatkan masalah struktural yang menahun. Target tinggi ditetapkan, tetapi ekosistem kepatuhan pajak tidak pernah benar-benar dibangun.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Risiko dari kondisi ini cukup jelas. Pemerintah provinsi bisa saja memilih langkah efisiensi sebagai opsi terakhir, tetapi konsekuensinya adalah pengetatan belanja publik. Proyek strategis bisa tertunda, pembangunan infrastruktur dasar melambat, dan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sulit dihindari.

Lampung berpotensi masuk ke lingkaran klasik, ppendapatan tidak tercapai, belanja dipangkas, dan pembangunan kehilangan momentum. Dalam jangka panjang, ini bisa menurunkan daya saing daerah di tengah persaingan regional yang semakin ketat.

Padahal, masih ada ruang untuk memperbaiki situasi jika langkah berani ditempuh dalam tiga bulan tersisa. Digitalisasi layanan Samsat harus dipercepat agar kepatuhan pajak kendaraan bisa terdorong lewat akses pembayaran yang lebih mudah dan transparan. Kanal pembayaran perlu diperluas hingga ke platform digital seperti e-wallet, marketplace, dan bank daerah, agar masyarakat tidak punya alasan menunda kewajiban.

Sosialisasi massif hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan juga wajib digencarkan, dengan melibatkan camat, lurah, bahkan tokoh masyarakat untuk menekan kesadaran kolektif.

Lebih jauh, Lampung tidak boleh terus terjebak dengan  menggantungkan pada  kemampuan  Badan Pendapatan Daerah dalam menghimpun pajak.  Bapenda, jangan biarkan berjuang sendiri. OPD yang berpotensi menghimpun pendapatan lain dalam bentuk retribusi mesti  mulai memikirkan, bahkan menetapkan target pendapatan yang dapat dipertangungjawabkan, bukan sekadar ‘bunyi-bunyian’.

Diversifikasi sumber pendapatan asli daerah menjadi mutlak, mulai dari penataan serius pajak MBLB dengan pengawasan yang ketat hingga pengembangan retribusi berbasis jasa publik dan pariwisata yang potensinya besar. Kekayaan aset mesti mendatangkan uang, tanpa harus membebani anggaran daerah dan masyarakat.

Baca Juga  Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Sebab, tanpa langkah diversifikasi, struktur PAD Lampung akan terus rapuh, bergantung pada fluktuasi konsumsi energi dan jual beli kendaraan yang tidak selalu bisa dijaga stabil.

Akhir tahun 2025 pada akhirnya akan menjadi cermin kemampuan Lampung menghadapi dilema fiskal. Jika realisasi hanya berhenti di angka 75–80 persen, capaian itu bisa dipandang moderat, tetapi tetap menyisakan kegagalan manajerial karena target tidak pernah terwujud penuh.

Lebih dari sekadar angka, persoalan ini menyimpan pesan bahwa tanpa reformasi berani dalam tata kelola pajak daerah, setiap optimisme di awal tahun hanya akan berakhir dengan kompromi di akhir tahun. Dan pada titik ini, pertanyaan terbesar pun muncul, apakah Lampung akan terus membiarkan siklus optimisme semu berulang setiap tahun, atau berani melakukan terobosan agar proyeksi tidak lagi berhenti sebagai janji di atas kertas?

Berita Terkait

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:55 WIB

Lampung Selatan Dibidik Investor di HUT REI 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB