Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia kini menoleh pada para petani sebagai pahlawan penyelamat iklim lewat praktik Pertanian Karbon (Carbon Farming). Lahan kita bukan lagi dianggap sebagai penyumbang emisi, melainkan penyerap karbon masa depan yang menjanjikan.

(Netizenku.com): Pengelolaan berwawasan lingkungan kini mulai diperhitungkan secara serius dalam bursa karbon global. Peluang ini terbuka lebar karena lembaga internasional seperti Verra dan Gold Standard telah mengakui metodologi sektor pertanian.

Ada tiga teknik utama yang menjadi kunci dalam penilaian kredit karbon dunia. Pertama adalah pertanian regeneratif dengan teknik olah tanah minimum agar karbon tidak lepas ke udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pengelolaan padi rendah metana melalui pengairan berselang agar sawah tidak selalu tergenang. Ketiga, penggunaan pupuk organik wajib ditingkatkan guna mengurangi ketergantungan pada pupuk nitrogen yang emisinya sangat tinggi.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Tanah pertanian yang dirawat secara organik sejatinya adalah sebuah “bank karbon” yang luar biasa. Kapasitas tanah alami dalam menyerap karbon jauh lebih tinggi dibanding tanah yang rusak akibat bahan kimia.

Dalam pasar global, setiap satu ton karbon yang “dikunci” di dalam tanah bisa dikonversi menjadi satu unit kredit karbon. Unit inilah yang nantinya memiliki nilai jual tinggi bagi perusahaan-perusahaan besar di mancanegara.

Bagi petani di Lampung, sistem kebun campuran atau wana-tani adalah modal berharga yang sudah ada. Kebun kopi atau cokelat di bawah naungan pohon hutan merupakan bentuk nyata Nature Based Solution (NBS).

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Pohon-pohon pelindung di lahan petani akan dihitung sebagai penyerap emisi yang sangat diminati pembeli internasional. Skema agroforestri ini menempatkan petani Lampung sebagai pemain kunci di pasar karbon premium.

Kita bisa belajar dari keberhasilan proyek Katingan Mentaya di Kalimantan dalam menjaga lahan gambut. Mereka membuktikan bahwa menjaga ekosistem tetap basah dan tidak dibakar memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis.

Contoh lain adalah restorasi mangrove yang dipadukan dengan tambak silvofishery di wilayah pesisir. Masyarakat kini bisa meraih pendapatan dari hasil tambak sekaligus insentif dari upaya menjaga hutan bakau.

Petani Berkelompok Songsong Perdagangan Karbon

Inisiatif serupa juga mulai merambah ke sektor perkebunan kopi dan kakao melalui pertanian cerdas iklim. Beberapa koperasi tani kini mulai menanam pohon peneduh sebagai penyerap karbon yang sah untuk diklaim.

Baca Juga  Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi

Namun, tantangan besar seperti tingginya biaya verifikasi dan audit karbon masih membayangi petani kecil. Biaya pengukuran yang mahal membuat petani harus merapatkan barisan agar tidak berjuang sendirian.

Lahan petani yang sempit sangat sulit untuk masuk ke pasar internasional secara mandiri. Bergabung dalam kelompok tani atau koperasi adalah langkah wajib untuk melakukan pengumpulan atau agregasi lahan.

Dengan volume yang besar, barulah kredit karbon dari desa bisa menembus bursa internasional secara kompetitif. Inilah saatnya petani Lampung bersatu mengubah cara kelola lahan menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB