Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia kini menoleh pada para petani sebagai pahlawan penyelamat iklim lewat praktik Pertanian Karbon (Carbon Farming). Lahan kita bukan lagi dianggap sebagai penyumbang emisi, melainkan penyerap karbon masa depan yang menjanjikan.

(Netizenku.com): Pengelolaan berwawasan lingkungan kini mulai diperhitungkan secara serius dalam bursa karbon global. Peluang ini terbuka lebar karena lembaga internasional seperti Verra dan Gold Standard telah mengakui metodologi sektor pertanian.

Ada tiga teknik utama yang menjadi kunci dalam penilaian kredit karbon dunia. Pertama adalah pertanian regeneratif dengan teknik olah tanah minimum agar karbon tidak lepas ke udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pengelolaan padi rendah metana melalui pengairan berselang agar sawah tidak selalu tergenang. Ketiga, penggunaan pupuk organik wajib ditingkatkan guna mengurangi ketergantungan pada pupuk nitrogen yang emisinya sangat tinggi.

Baca Juga  Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Tanah pertanian yang dirawat secara organik sejatinya adalah sebuah “bank karbon” yang luar biasa. Kapasitas tanah alami dalam menyerap karbon jauh lebih tinggi dibanding tanah yang rusak akibat bahan kimia.

Dalam pasar global, setiap satu ton karbon yang “dikunci” di dalam tanah bisa dikonversi menjadi satu unit kredit karbon. Unit inilah yang nantinya memiliki nilai jual tinggi bagi perusahaan-perusahaan besar di mancanegara.

Bagi petani di Lampung, sistem kebun campuran atau wana-tani adalah modal berharga yang sudah ada. Kebun kopi atau cokelat di bawah naungan pohon hutan merupakan bentuk nyata Nature Based Solution (NBS).

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Pohon-pohon pelindung di lahan petani akan dihitung sebagai penyerap emisi yang sangat diminati pembeli internasional. Skema agroforestri ini menempatkan petani Lampung sebagai pemain kunci di pasar karbon premium.

Kita bisa belajar dari keberhasilan proyek Katingan Mentaya di Kalimantan dalam menjaga lahan gambut. Mereka membuktikan bahwa menjaga ekosistem tetap basah dan tidak dibakar memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis.

Contoh lain adalah restorasi mangrove yang dipadukan dengan tambak silvofishery di wilayah pesisir. Masyarakat kini bisa meraih pendapatan dari hasil tambak sekaligus insentif dari upaya menjaga hutan bakau.

Petani Berkelompok Songsong Perdagangan Karbon

Inisiatif serupa juga mulai merambah ke sektor perkebunan kopi dan kakao melalui pertanian cerdas iklim. Beberapa koperasi tani kini mulai menanam pohon peneduh sebagai penyerap karbon yang sah untuk diklaim.

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Namun, tantangan besar seperti tingginya biaya verifikasi dan audit karbon masih membayangi petani kecil. Biaya pengukuran yang mahal membuat petani harus merapatkan barisan agar tidak berjuang sendirian.

Lahan petani yang sempit sangat sulit untuk masuk ke pasar internasional secara mandiri. Bergabung dalam kelompok tani atau koperasi adalah langkah wajib untuk melakukan pengumpulan atau agregasi lahan.

Dengan volume yang besar, barulah kredit karbon dari desa bisa menembus bursa internasional secara kompetitif. Inilah saatnya petani Lampung bersatu mengubah cara kelola lahan menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB