Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia kini menoleh pada para petani sebagai pahlawan penyelamat iklim lewat praktik Pertanian Karbon (Carbon Farming). Lahan kita bukan lagi dianggap sebagai penyumbang emisi, melainkan penyerap karbon masa depan yang menjanjikan.

(Netizenku.com): Pengelolaan berwawasan lingkungan kini mulai diperhitungkan secara serius dalam bursa karbon global. Peluang ini terbuka lebar karena lembaga internasional seperti Verra dan Gold Standard telah mengakui metodologi sektor pertanian.

Ada tiga teknik utama yang menjadi kunci dalam penilaian kredit karbon dunia. Pertama adalah pertanian regeneratif dengan teknik olah tanah minimum agar karbon tidak lepas ke udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pengelolaan padi rendah metana melalui pengairan berselang agar sawah tidak selalu tergenang. Ketiga, penggunaan pupuk organik wajib ditingkatkan guna mengurangi ketergantungan pada pupuk nitrogen yang emisinya sangat tinggi.

Baca Juga  DPRD Lampung Cari Solusi Anjloknya Harga Sawit

Tanah pertanian yang dirawat secara organik sejatinya adalah sebuah “bank karbon” yang luar biasa. Kapasitas tanah alami dalam menyerap karbon jauh lebih tinggi dibanding tanah yang rusak akibat bahan kimia.

Dalam pasar global, setiap satu ton karbon yang “dikunci” di dalam tanah bisa dikonversi menjadi satu unit kredit karbon. Unit inilah yang nantinya memiliki nilai jual tinggi bagi perusahaan-perusahaan besar di mancanegara.

Bagi petani di Lampung, sistem kebun campuran atau wana-tani adalah modal berharga yang sudah ada. Kebun kopi atau cokelat di bawah naungan pohon hutan merupakan bentuk nyata Nature Based Solution (NBS).

Baca Juga  Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Pohon-pohon pelindung di lahan petani akan dihitung sebagai penyerap emisi yang sangat diminati pembeli internasional. Skema agroforestri ini menempatkan petani Lampung sebagai pemain kunci di pasar karbon premium.

Kita bisa belajar dari keberhasilan proyek Katingan Mentaya di Kalimantan dalam menjaga lahan gambut. Mereka membuktikan bahwa menjaga ekosistem tetap basah dan tidak dibakar memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis.

Contoh lain adalah restorasi mangrove yang dipadukan dengan tambak silvofishery di wilayah pesisir. Masyarakat kini bisa meraih pendapatan dari hasil tambak sekaligus insentif dari upaya menjaga hutan bakau.

Petani Berkelompok Songsong Perdagangan Karbon

Inisiatif serupa juga mulai merambah ke sektor perkebunan kopi dan kakao melalui pertanian cerdas iklim. Beberapa koperasi tani kini mulai menanam pohon peneduh sebagai penyerap karbon yang sah untuk diklaim.

Baca Juga  PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Namun, tantangan besar seperti tingginya biaya verifikasi dan audit karbon masih membayangi petani kecil. Biaya pengukuran yang mahal membuat petani harus merapatkan barisan agar tidak berjuang sendirian.

Lahan petani yang sempit sangat sulit untuk masuk ke pasar internasional secara mandiri. Bergabung dalam kelompok tani atau koperasi adalah langkah wajib untuk melakukan pengumpulan atau agregasi lahan.

Dengan volume yang besar, barulah kredit karbon dari desa bisa menembus bursa internasional secara kompetitif. Inilah saatnya petani Lampung bersatu mengubah cara kelola lahan menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB