Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Suryani

Kamis, 10 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Lampung Barat (Netizenku.com): Kawanan gajah liar kembali menghancurkan rumah warga di Kabupaten Lampung Barat, tepatnya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025) sore.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Kawanan gajah diduga merusak rumah warga karena pemukiman berdiri di jalur lintasan mereka. Wilayah tersebut masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan habitat satwa liar, termasuk Gajah Sumatera yang kini terancam punah.

Aktivis Gerakan Masyarakat Independen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI), Ridwan Maulana, menilai insiden ini merupakan cerminan persoalan serius terkait tumpang tindih ruang antara kebutuhan manusia dan habitat satwa.

“Pemukiman yang berdiri di jalur lintasan gajah menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peruntukan ruang di kawasan konservasi. Secara hukum, pembangunan di kawasan TNBBS tanpa izin adalah aktivitas ilegal. Ironisnya, konflik ini terjadi bukan karena gajah menyerang pemukiman manusia, melainkan karena manusia yang merambah habitat mereka,” kata Ridwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/4/2025) malam.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Ridwan menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan manusia secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Gajah, kata dia, tidak dapat disalahkan karena hanya mengikuti jalur alami yang diwariskan secara turun-temurun dalam ekosistem hutan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama Balai TNBBS dan aparat penegak hukum untuk segera memverifikasi status lahan serta legalitas pemukiman warga.

Baca Juga  Hari ke-6 TMMD Bangun MCK di Masjid Nurul Yakin

“Jika terbukti ilegal, maka relokasi secara manusiawi perlu dilakukan demi menjaga keseimbangan ekologis dan keselamatan warga. Melindungi gajah bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Diberitakan, sebanyak tujuh rumah milik warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai, rusak akibat serangan kawanan gajah liar pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Rumah-rumah tersebut sebagian besar berada di sekitar kawasan perkebunan.

Kepala Resort TNBBS Lampung Barat, Sulki, menjelaskan bahwa kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor itu merusak tempat istirahat para petani.

“Material rumah warga sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga kerusakannya cukup parah,” kata Sulki, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga  Warganya "Langganan" Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?

Ia menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan properti cukup signifikan, terutama di area sekitar kawasan taman nasional.

“Kawanan gajah ini bukan kali pertama melakukan serangan. Sebelumnya, mereka juga pernah mengamuk di lokasi berbeda,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Sulki mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas berkebun sendirian. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS guna mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa liar ke depannya.

“Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kedatangan gajah liar,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat
TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak
Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan
Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat
Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Gunung Pesagi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB