Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Suryani

Kamis, 10 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Lampung Barat (Netizenku.com): Kawanan gajah liar kembali menghancurkan rumah warga di Kabupaten Lampung Barat, tepatnya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025) sore.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Kawanan gajah diduga merusak rumah warga karena pemukiman berdiri di jalur lintasan mereka. Wilayah tersebut masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan habitat satwa liar, termasuk Gajah Sumatera yang kini terancam punah.

Aktivis Gerakan Masyarakat Independen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI), Ridwan Maulana, menilai insiden ini merupakan cerminan persoalan serius terkait tumpang tindih ruang antara kebutuhan manusia dan habitat satwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemukiman yang berdiri di jalur lintasan gajah menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peruntukan ruang di kawasan konservasi. Secara hukum, pembangunan di kawasan TNBBS tanpa izin adalah aktivitas ilegal. Ironisnya, konflik ini terjadi bukan karena gajah menyerang pemukiman manusia, melainkan karena manusia yang merambah habitat mereka,” kata Ridwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/4/2025) malam.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Ridwan menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan manusia secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Gajah, kata dia, tidak dapat disalahkan karena hanya mengikuti jalur alami yang diwariskan secara turun-temurun dalam ekosistem hutan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama Balai TNBBS dan aparat penegak hukum untuk segera memverifikasi status lahan serta legalitas pemukiman warga.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

“Jika terbukti ilegal, maka relokasi secara manusiawi perlu dilakukan demi menjaga keseimbangan ekologis dan keselamatan warga. Melindungi gajah bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Diberitakan, sebanyak tujuh rumah milik warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai, rusak akibat serangan kawanan gajah liar pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Rumah-rumah tersebut sebagian besar berada di sekitar kawasan perkebunan.

Kepala Resort TNBBS Lampung Barat, Sulki, menjelaskan bahwa kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor itu merusak tempat istirahat para petani.

“Material rumah warga sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga kerusakannya cukup parah,” kata Sulki, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Ia menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan properti cukup signifikan, terutama di area sekitar kawasan taman nasional.

“Kawanan gajah ini bukan kali pertama melakukan serangan. Sebelumnya, mereka juga pernah mengamuk di lokasi berbeda,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Sulki mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas berkebun sendirian. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS guna mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa liar ke depannya.

“Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kedatangan gajah liar,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB