Lagi, GAK Erupsi, Masyarakat-Wisatawan Dilarang Mendekat

Redaksi

Minggu, 19 Agustus 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Anak Krakatau (Foto: Istimewa)

Gunung Anak Krakatau (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com):  Untuk kesekian kalinya, Gunung Anak Krakatau (GAK) mengalami erupsi/letusan. Terakhir, erupsi terlihat pada pada Sabtu (18/8) petang.

Namun demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badan Geologi yang merilis peristiwa erupsi tersebut mengatakan jika status gunung tersebut tetap level II atau waspada.

\”Telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung, pada tanggal 18 Agustus 2018 pukul 18.09 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 500 m di atas puncak (± 805 m di atas permukaan laut),\” bunyi informasi yang tertulis pada situs resmi Kementerian ESDM Badan Geologi, Minggu (19/8/2018).

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada situ tersebut juga diinformasikan bahwa asap hitam yang muncul akibat erupsi tersebut condong bergerak ke arah utara. Erupsi itu diketahui berlangsung sekitar dua menit.

\”Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi ± 2 menit 33 detik,\” lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Mengingat statusnya yang berada pada tingkat waspada, ESDM Badan Geologi pun menghimbau agar masyarakat atau wisatawan tidak mendekat dalam jarak radius dua kilometer dari kawah.

\”Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada status level II (waspada) dengan rekomendasi: masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah,\” imbau pihak ESDM Badan Geologi. (*/dtc)

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB