Bandarlampung (Netizenku.com): LAdA DAMAR Lampung menginisiasi penyusunan standar operasi prosedur atau SOP mekanisme rujukan atau layanan bagi perempuan pekerja migran dan anak korban kekerasan berbasis gender dan TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.
LAdA DAMAR Lampung melakukan pertemuan forum multi stakeholder di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (19/10).
Sebelumnya, perkumpulan DAMAR melalui Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Lampung, atas dukungan UN Women Program Save and Fair, telah melakukan kegiatan Workshop Penyusunan SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO secara daring pada 16-17 September 2021 lalu.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Aktivis Perempuan Yuni Asriyanti serta Co. Fasilitator Akademisi Fisip Unila Ikram Baadila dan Penggiat Pekerja Migran Lampung Ahmad Haryono.
Peserta kegiatan ini adalah anggota Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Lampung.
Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani, mengatakan kasus kekerasan perempuan di Provinsi Lampung tinggi. Dia mengacu pada data BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya