Kusuma Dewangsa: ASN Harus Memberikan Pelayanan Publik yang Baik

Redaksi

Senin, 29 April 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarkat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan. Demikian diutarakan, Sekda Kabupaten Pesawaran, Kusuma Dewangsa, saat menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII  di halaman Pemkab setempat, Senin (29/4).

\”Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan, namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah,\” kata Kusuma.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, dalam rangka pengelolaan keuangan daerah telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik, tertib, efisien ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan.

\”Untuk melaksanakan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola  pemerintahan yang baik, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,\” ujarnya.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Dimana dalam peraturan pemerintah ini, diatur selain menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Kepala Daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

\”Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD kepada kepala daerah saebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.Peraturan ini hendaknya diaplikasikan secara konsisten, serta mengedepankan ketelitian dan kecermatan, sehingga kita dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.Hal strategis  yang dapat diperoleh dari kegiatan semacam ini adalah kita akan mempunyai data yang lengkap untuk menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Gambaran ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan kibijakan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah,\” urainya. (Soheh)

Berita Terkait

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB