Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi

Leni Marlina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Tak kurang dari 24 jam, dua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Imam Ardiansyah (27) pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Salam, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, telah diamankan Tim Tekab 308 Polres Metro, Selasa 15 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku adalah Rio Martha Dinata (19) warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara dan Agung Setiawan (21) warga Dusun I Mulyorejo Rt 004 Rw 002 Desa Nunggal Rejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.

Kedua pelaku diamankan sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung,Tanggal 15 Oktober 2024. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengungkapkan pada Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 Wib telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan di Lapangan Jalan Salam Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelapor bersama dengan teman-temannya yang nongkrong di Lapangan kemudian bertemu dengan pelaku Rio dan teman-temannya. Berawal dari Oca (temannya Rio) yang datang bersama Elsa ( temannya Rio) dan langsung memarahi Ayu (Temannya Putri/Pelapor) dan kemudian pelapor mengatakan agar Elsa tidak usah ikut campur dan tidak lama Elsa menyiram pelapor.

Kemudian pelapor meminta Elsa untuk maju apabila berani, kemudian Elsa maju dan menjambak rambut pelapor dan terjadilah perkelahian antara Elsa dengan pelapor dan setelah itu Rio, Agung, Oca dan 3 laki-laki yang tidak dikenal ikut mengeroyok pelapor dengan cara menginjak, memukul dan menjambak pelapor.

Setelah kejadian itu salah satu korban penganiayaan oleh pelaku Rio dan kawan kawan melapor, kakaknya yakni korban Imam Ardiansyah bahwasannya adiknya telah dianiaya oleh sekelompok pria.

Saat itu juga korban yang mendengar adiknya telah dianiaya langsung menemui adiknya di tempat kejadian perkara (TKP) dan di situ justru korban mengalami pengeroyokan oleh pelaku Rio dan kawan-kawan hingga mengakibatkan korban Imam Ardiansyah tewas dengan bersimbah darah di sekujur tubuhnya.

Dari kejadian itu Polisi mengamankan barang bukti pecahan kaca helm, 1 (satu) helai kaos warna hitam, dan 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.

“Guna penyidikan lebih lanjut saat polisi telah melakukan autopsi dan kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Metro dan pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dan jonto Pasal 338 ancaman penjara 15 tahun penjara,”ujar Rosali. (Rival)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru