Liwa (Netizenku.com): Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, jajaran Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, mengatakan pengungkapan kasus curanmor pertama pada Selasa (28/8) sekitar Pukul 22.00 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Sumberjaya dan Tekab 308 Polres Lambar.
\”Unit Reskrim Polsek Sumberjaya dan Tekab 308 mengamankan SN (30) warga Desa Talang Sembilan, Kelurahan Ulu Semuong Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus,\” kata kapolres.
Dijelaskan, ungkap kasus tersebut berdasarkan LP/B-387/VIII/2018/ Polda Lpg/Res Lambar/Sek Sumber Jaya 28 Agustus 2018, dengan korban Kuntarman bin Buldin (40), warga Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya.
Modus operandi yang dilakukan tersangka SN saat melihat motor Vega R warna biru terparkir di samping rumah Doni, Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya.
\”Setelah pelaku mengawasi, di sekitar rumah tersebut tidak ada orang. Kemudian pelaku mendekati motor tersebut dan mencongkel stop kontak dengan menggunakan kunci leter T. Setelah itu pelaku mendorong motor dan kabur,\” jelas kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti kendaraan R2 dan kunci leter T sudah diamankan di Mapolres Lambar, guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bengkunat, Pesisir Barat, juga mengamankan tersangka curanmor berinisial DJ (22) warga Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit R2 jenis Honda Revo BE 6944 MN milik Rudiyansah, warga Pekon Sukarame Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono didampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban. Setelah dikembangkan, tersangka melakukan pencurian di dua TKP.
\”Tersangka diamankan dari rumahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, DJ bersama satu tersangka lain yang masih diburu sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,\” kata dia.
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Iwan)