Kuota Siswa SMA/SMK Negeri di Bandarlampung 10.031

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 9 Kota Bandarlampung, Indra Suciani, saat ditemui di SMA Negeri 9, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Wakil Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 9 Kota Bandarlampung, Indra Suciani, saat ditemui di SMA Negeri 9, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Regional Lampung dimulai pada 14-17 Juni 2021 secara dalam jaringan (daring). Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyebutkan sebanyak 17 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung siap menerima kuota 10.031 siswa.

Ke-17 SMA Negeri di Kota Bandarlampung menerima 5.168 siswa yang terbagi dalam dua jurusan; IPA/IPS. Untuk jurusan IPA ada 89 rombongan belajar dengan 2.908 siswa, sementara jurusan IPS 69 rombongan belajar dengan 2.260 siswa.

Kepala SMK Negeri 1 Kota Bandarlampung yang juga Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung Edy Harjito saat dihubungi, Senin (14/6), mengatakan untuk 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung menampung 4.863 siswa yang terbagi dalam 73 jurusan dan 138 rombongan belajar.

Baca Juga  Rayakan Hari Jadi ke-1 Tahun, Lampung Menggendong Ajarkan Cara Menggendong Aman dan Nyaman

“Kuota siswa SMK se-Provinsi Lampung 29.875 dan siswa SMA se-Provinsi Lampung 48.607 siswa,” kata Edy.

Terpisah, Indra Suciani selaku Wakil Ketua PPDB SMA Negeri 9 Kota Bandarlampung menyampaikan PPDB mulai dilaksanakan secara regional di Lampung dengan pendaftaran 14-17 Juni, kemudian 18-22 Juni verifikasi berkas, dan 23-24 Juni pengumuman dan pendaftaran ulang.

“Secara teknis kita PPDB Online dan tutorialnya sudah dibuat melalui media sosial Youtube, Instagram, website sekolah, media massa, dan banner di sekolah-sekolah. Dan sudah disosialisasikan melalui kepala sekolah di MKKS SMP juga,” kata dia.

Pendaftaran PPDB SMA bisa dilakukan lewat 4 jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, Jalur Prestasi.

Baca Juga  UKM Pramuka UIN Gelar PSR ke-30

SMAN 9 Kota Bandarlampung menampung 352 siswa dengan 11 rombongan belajar untuk jurusan IPA/IPS.

“Untuk tahun ini, siswa boleh mendaftar di dua sekolah dengan jalur yang berbeda. Kalau sekolah yang dituju melalui Jalur Zonasi karena rumahnya dekat dengan SMAN 9 yang dituju, maka di SMA lain pilihan mendaftar adalah di Jalur Prestasi atau Afirmasi namun di luar Zonasi SMAN 9,” jelas dia.

Seluruh SMA Negeri di Kota Bandarlampung dibagi dalam Daftar Zona Seleksi PPDB. SMA Negeri 9 berada di 8 kecamatan wilayah zona PPDB yaitu Tanjungkarang Barat, Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Labuhan Ratu, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat.

“Jumlah kuota zonasi bukan kita yang menentukan namun pendaftar yang diseleksi sesuai kuota. Misal kalau kuota yang akan kita terima dengan 176 siswa itu jarak rumah pendaftar ke sekolah sampai batas 800 meter maka di situlah endingnya ketentuan radiusnya,” jelas Suciani.

Baca Juga  Pelajar atau Belum Punya KTP, Bagaimana Cara Registrasi Kartu SIM?

Sementara bagi siswa yang mendaftar lewat Jalur Prestasi tidak dilakukan tes selama tidak ada pengaduan atau dugaan yang meragukan prestasi siswa.

“Dalam aturan yang dijabarkan tidak ada bunyinya harus kita tes. Kita bisa melakukan tes apabila ada aduan atau dugaan. Misal prestasi non akademik ada tafiz atau hafalan, lalu dia menggunakan surat sertifikat yang ditandatangani lembaga atau institusi yang mengeluarkan, artinya harus dilegalisir, itu sudah merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum pada lembaga tersebut,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi
Rektor UIN Raden Intan Raih Penghargaan Santri Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB