KPU Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) kepada 15 KPU Kabupaten/Kota secara dalam jaringan, Senin (24/5). Foto: Netizenku.com

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) kepada 15 KPU Kabupaten/Kota secara dalam jaringan, Senin (24/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan KPU RI Nomor 290 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) kepada 15 KPU Kabupaten/Kota, Senin (24/5).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring dilaksanakan dengan tujuan agar KPU Kabupaten/Kota yang tidak terpilih sebagai lokus/lokasi dilaksanakannya Desa Peduli Pemilihan dapat mengadopsi kegiatan serupa dengan menggunakan dana hibah daerah.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan ikhtiar KPU dalam melaksankan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda ini sangat penting selain karena merupakan program nasional oleh KPU RI, kegiatan DP3 ini dilaksanakan untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024. Apabila kegiatan-kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara maksimal, maka akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Erwan Bustami.

Baca Juga  Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus Cahyalana, dalam menyampaikan materi memaparkan bahwa Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan dalam rangka pemerataan Pendidikan Pemilih di seluruh wilayah Indonesia dan sebagai bentuk dari Hasil evaluasi dan rekomendasi pelaksanaan Pemilihan 2020 dan Pemilu 2019.

Antoniyus memaparkan latar belakang pentingnya dibentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Seperti semakin maraknya politik uang di setiap gelaran Pemilu/Pemilihan, banyaknya berita hoaks yang tersebar di kalangan masyarakat menjelang Pemilu/Pemilihan.

Sikap apatisme dan pragmatisme masyarakat terhadap Pemilu/Pemilihan, masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah, dan beberapa konflik horizontal/ kekerasan di masa Pemilu/Pemilihan dan Tingkat Pelanggaran Pemilu/Pemilihan masih cukup tinggi.

Baca Juga  Dapat Ratusan Temuan, Bawaslu Lampung: Kami Tidak Tidur!

Baca Juga: Tim Kerja Bersama Evaluasi Pemilu dan Pilkada

Dia menjelaskan terdapat lima tujuan dari program ini yaitu membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi.

Kemudian mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan, membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat desa.

Dan menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu/pemilihan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih.

\”Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di dua desa yang memenuhi salah satu dari ketiga kriteria seperti Daerah Rawan Konflik Bencana, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi atau Daerah Partisipasi Rendah dengan mempertimbangkan lokasi terdekat dari kantor KPU Provinsi Lampung,\” kata Antoniyus.

Baca Juga  Jelang Sidang MA, Eva-Deddy Bantah Pakai Dana APBD di Pilkada Bandarlampung

Peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan paling sedikit 25 orang pada masing-masing desa yang berasal dari basis Pemilih Pemula, Disabilitas, dan Tokoh Masyarakat Adat atau Agama yang harus berasal dari desa yang telah ditetapkan.

Kriteria para peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu bukan merupakan anggota partai politik dengan usia 17 sampai dengan 50 tahun.

Peserta akan diberikan pelatihan minimal tiga kali pertemuan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bagi KPU Kabupaten atau Kota yang tidak terpilih menjadi lokus atau titik lokasi dilaksanakannya Desa Peduli Pemilihan oleh KPU Provinsi, dapat melaksanakan kegiatan serupa dengan menggunakan dana Hibah Daerah,

\”Sehingga kegiatan DP3 di Provinsi Lampung tidak hanya di dua lokasi yang ditetapkan tapi masing-masing KPU Kabupaten Kota memiliki Kegiatan serupa,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB