KPU Pesawaran Minta Eko Selesaikan Kasus Pemukulan Operator Sound System

Leni Marlina

Senin, 8 Juli 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran meminta kepada Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil III, Kecamatan Tegineneng, Eko Saputra, terduga pelaku penganiyaan terhadap Muslim, operator sound sistem, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon sebaiknya agar segera diselesaikan. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi kendala saat proses pelantikan.

“KPU pesawaran hanya bisa menyikapi dan merespon permasalahan tersebut, dengan harapan terduga pelaku dapat segera menyelesaikan kasus ini, sehingga tidak terkendala dalam proses menjelang pelantikan, serta nantinya dapat mengikuti prosesi dari jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan,” ujar Dodi Afriyanto salah satu anggota KPU Pesawaran, Senin (8/7/2024).

Baca Juga  Pasangan Bersinar Canangkan Program Jumat Berkah

Terkait insiden yang kejadian tersebut pihaknya sangat menyangkan kenapa itu bisa terjadi.

“Dalam hal ini sebetulnya sangat disayangkan masih ada perilaku arogan, terlebih pelakunya adalah calon wakil rakyat terpilih, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ucap Dodi.

Mengenai perkara ini jelas Dodi, pihak KPU tidak bisa memberikan sanksi apa pun, mengingat tugas KPU hanya sebagai penyelenggara.

Baca Juga  Membangkang, Ketua DPC PAN Waylima Dipecat

“Wewenang KPU, adalah bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu hingga tuntas, dan untuk pelantikan, mekanisme internal terdapat di DPRD, sedangkan kewajiban KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih saja, yang selanjutnya kami serahkan ke DPRD untuk pelantikan dan SK dari gubernur,” jelasnya.

Sedangkan mengenai status terduga pelaku, yang merupakan Caleg terpilih dan perkaranya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, lanjut Dodi, pihaknya menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Baca Juga  Suasana Haru Iringi Pelepasan AKBP Syaipul Wahyudi

“Kalau urusan kasusnya yang berwenang adalah penegak hukum,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit
Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget
Mobil Dinas Camat Negeri Katon Terpergok Warga Diduga Bawa Baleho Cabup
Gaji Tak Dibayar, BPJS Kesehatan Aparatur Desa Pesawaran Terblokir
ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir
Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT
Presidium UMKM Lampung Tuding Nanda Gagal Motori UMKM

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Jihan Ingatkan Relawan TPT Kedepankan Kampanye Damai

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:27 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Gulirkan 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Mukhlis Basri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Lampung

Senin, 30 September 2024 - 21:54 WIB

ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir

Berita Terbaru

Politik

Jihan Ingatkan Relawan TPT Kedepankan Kampanye Damai

Minggu, 6 Okt 2024 - 17:52 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 17:17 WIB

Pesawaran

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Minggu, 6 Okt 2024 - 09:55 WIB