KPU Lampung Terapkan Rekapitulasi Elektronik \’SIREKAP\’ di Pilkada 2020

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota.

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, mengatakan penyelenggara pemilu menekankan tata cara proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) dalam kondisi pandemi Covid-19.

\”Artinya ada hal-hal dan prosedur yang berbeda dengan pelaksanaan pilkada di masa pandemik. Tentunya protokol kesehatan perlu dikedepankan menjadi prioritas utama di TPS,\” kata Ismanto usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilihan di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini berkaitan dengan rekapitulasi di TPS dengan aplikasi SIREKAP dan secara berjenjang,\” lanjut dia.

Ismanto menjelaskan Aplikasi SIREKAP berbasis Android merupakan alat bantu dan penyempurnaan dari Aplikasi SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang dilaksanakan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, untuk transparansi.

\”Kalau pada SITUNG, dulu, ada C1 cepat nanti dikumpulkan di KPU, operator KPU memasukkan ke dalam aplikasi Situng dengan mengetik. Kalau SIREKAP, langsung dalam TPS itu memfoto dan masuk aplikasi server KPU RI secara online,\” ujarnya.

Aplikasi SIREKAP membaca hasil dengan OCR atau OMR.

\”Jadi dari 7 anggota KPPS minimal ada satu yang mempunyai handphone android dan email untuk mengunduh Aplikasi SIREKAP, kemudian Pengawas TPS, dan saksi calon,\” katanya.

KPU Lampung saat ini mulai mempelajari setiap TPS di daerah untuk memetakan wilayah dengan blankspot terkait ketersediaan jaringan internet.

\”Kita akan mengambil langkah-langkah atau tindakan seperti apa ketika dalam satu TPS benar-benar tidak ada jaringan internet ataupun sinyal sesuai aplikasi tadi,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru