KPU Lampung Terapkan Rekapitulasi Elektronik \’SIREKAP\’ di Pilkada 2020

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota.

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, mengatakan penyelenggara pemilu menekankan tata cara proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) dalam kondisi pandemi Covid-19.

\”Artinya ada hal-hal dan prosedur yang berbeda dengan pelaksanaan pilkada di masa pandemik. Tentunya protokol kesehatan perlu dikedepankan menjadi prioritas utama di TPS,\” kata Ismanto usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilihan di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini berkaitan dengan rekapitulasi di TPS dengan aplikasi SIREKAP dan secara berjenjang,\” lanjut dia.

Ismanto menjelaskan Aplikasi SIREKAP berbasis Android merupakan alat bantu dan penyempurnaan dari Aplikasi SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang dilaksanakan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, untuk transparansi.

\”Kalau pada SITUNG, dulu, ada C1 cepat nanti dikumpulkan di KPU, operator KPU memasukkan ke dalam aplikasi Situng dengan mengetik. Kalau SIREKAP, langsung dalam TPS itu memfoto dan masuk aplikasi server KPU RI secara online,\” ujarnya.

Aplikasi SIREKAP membaca hasil dengan OCR atau OMR.

\”Jadi dari 7 anggota KPPS minimal ada satu yang mempunyai handphone android dan email untuk mengunduh Aplikasi SIREKAP, kemudian Pengawas TPS, dan saksi calon,\” katanya.

KPU Lampung saat ini mulai mempelajari setiap TPS di daerah untuk memetakan wilayah dengan blankspot terkait ketersediaan jaringan internet.

\”Kita akan mengambil langkah-langkah atau tindakan seperti apa ketika dalam satu TPS benar-benar tidak ada jaringan internet ataupun sinyal sesuai aplikasi tadi,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB