KPU Lampung Barat Siap Terima Pendaftaran Paslon

Ilwadi Perkasa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Liwa (Netizenku.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah memastikan pihaknya telah siap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai jadwal, yakni 27-29 Agustus 2024.

Syarif menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan  semua fasilitas , baik ruangan pendaftaran maupun lokasi penempatan pengantar atau simpatisan pasangan calon. |Kami sudah sangat siap, ” tegasnya.

Terkait bakal calon yang akan mendaftar di hari pertama pada Selasa (27/08), Syarif  mengatakan belum ada paslon yang datang. Meski demikian semua petugas dan komisioner KPU Lambar  berada di kantor.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk hari kedua, KPU Lambar sudah menerima pemberitahuan tertulis dari pasangan calon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Menyoal  tentang persyaratan calon bupati dan wakil bupati, Syarif menjelaskan rujukannya adalah PKPU Nomor 10 Tahun 2024, bahwa pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, minimal perolehan suara sah pada Pemilu 2024 adalah 10 persen.

“Pada PKPU 10 2024, dijelaskan bagi daerah kabupaten/kota yang memiliki DPT dibawah 250.000, maka disyaratkan mendapat dukungan 10 persen dari DPT, dengan demikian partai politik atau gabungan partai politik pengusung harus memperoleh suara 17.899 suara,” jelasnya,  Selasa (27/).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Syarat lain pendaftaran pasangan calon, kata Syarif, adalah menyerahkan SK kepengurusan partai politik tingkat DPP dan kabupaten, menyertakan Surat B Pencalonan Parpol KWK, Surat BB Persetujuan Parpol dari DPP atau sebutan lain, serta naskah visi dan misi pasangan calon.

“Selain menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tersebut, pendaftaran harus dilakukan langsung oleh ketua dan sekretaris DPC, DPD atau sebutan lain, sesuai dengan amanat PKPU 10 2024, atau oleh pengurus lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai,” ungkap Syarif.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Masih menurut Syarif, apabila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga hari terakhir, maka KPU berkewajiban melakukan penjaringan ulang selama tiga hari, setelah melalui proses pengumuman secara terbuka.

“Jadi apabila merujuk jadual, kalau hanya ada satu pasangan calon, kami akan umumkan secara terbuka bahwa akan dibuka kembali pendaftaran, selanjutnya setelah melewati proses verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan, pasangan calon akan ditetapkan 22 September,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 Apr 2026 - 15:35 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Senin, 13 Apr 2026 - 15:25 WIB

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB