TKN Jokowi Sebut Debat Capres di Kampus Bagus, KPU: Tak Bisa, Termasuk Kampanye

Avatar

Senin, 22 Oktober 2018 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Setiawan (Foto: Istimewa)

Wahyu Setiawan (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com):  Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma\’ruf, Moeldoko, menilai wacana debat capres-cawapres digelar di kampus bagus untuk pendidikan politik. Namun debat tersebut harus menjadi sebuah forum.

\”Kalau itu menjadi sebuah forum, bagus untuk pendidikan politik, ya. Saya pikir bagus,\” kata Moeldoko di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Namun terkait jadi atau tidaknya debat di kampus serta model format debat yang akan berlangsung, Moeldoko menyerahkannya ke KPU, termasuk potensi pelanggaran yang akan terjadi jika debat berlangsung di kampus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang tahu rule-nya KPU. Jadi kita akan mengikuti saja. Kalau KPU menyetujui, ya kita akan mengikuti,\” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

\”Tapi kalau bersifat pendidikan politik, ya bagus. Tetapi ini persoalannya berbenturan dengan aturan main tadi,\” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir ikut bicara soal wacana debat capres-cawapres di kampus.

Nasir menyebut acara debat di kampus sama seperti pilpres Amerika Serikat meski urusan penyelenggaraan pemilu berada di tangan KPU.

\”Itu tergantung KPU ya, itu kewenangan KPU. Kalau KPU mengizinkan dan KPU meminta kepada saya, (pasti) saya persilakan perguruan tinggi mana yang akan ditunjuk. Kami akan melakukan pengamanan yang baik. Ini yang penting,\” ujar Nasir di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin.

Termasuk kampanye

Debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) termasuk kategori kampanye. Hal itu dikatakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Sebab itu, wacana debat di kampus tidak bisa dilakukan, karena kampus merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk kampanye.

\”Salah satu metode kampanye adalah debat capres-cawapres, jadi debat capres itu adalah kampanye. Sementara di ketentuan bahwa kampanye tidak bisa dilaksanakan di kampus, di lembaga pendidikan tinggi sehingga kita perlu mengindahkan aturan itu supaya tidak saling bertabrak,\” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Namun menurut Wahyu penonton debat dapat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Hanya saja, Wahyu menyampaikan lokasinya tidak di kampus.

\”Tetapi kalau audience-nya adalah civitas akademika itu boleh saja selama lokasinya tidak di kampus,\” ucapnya.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Sementara KPU mengaku telah merumuskan format debat akan dilaksanakan lima kali.

Debat capres cawapres akan dimulai 2019. KPU terbuka dengan usulan apa pun asalkan tak melanggar ketentuan.

Senada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tidak setuju usulan debat Calon Presiden (Capres) Pilpres 2019 dilakukan di kampus. Hal tersebut bisa dianggap pelanggaran kampanye.

\”Kalau merujuk kepada UU (nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu) nggak boleh karena pasal 280 ayat 1 huruf H jelas. Tidak boleh melakukan kampanye, atau ada larangan kampanye di tempat pendidikan, ibadah, dan fasilitas lainnya,\” kata Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, di Kantor Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (22/10/2018).

(dtc/lan)

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru