KPU Bandarlampung Dorong Partisipasi Warga Rekam e-KTP

Redaksi

Minggu, 8 November 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin (tengah) disaksikan perwakilan dari Dirjen Dukcapil Ahmad Ridwan (kiri) melakukan perekaman e-KTP di LP Rajabasa kota setempat, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin (tengah) disaksikan perwakilan dari Dirjen Dukcapil Ahmad Ridwan (kiri) melakukan perekaman e-KTP di LP Rajabasa kota setempat, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung mendorong warga kota setempat yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan terdaftar sebagai mata pilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) untuk aktif berpartisipasi melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

\”Kami melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah menyebarkan informasi itu kepada masyarakat,\” kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung, Ika Kartika, Minggu (8/11).

Berdasarkan hasil pemutakhiran data di Juli-Agustus sedikitnya 15.520 pemilih di Pilkada Bandarlampung belum memiliki e-KTP.  Dan pada Oktober lalu KPU Bandarlampung menetapkan jumlah DPT sebanyak 647.278 pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapi kita sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, ada sekitar minimal 150 orang yang melakukan perekaman e-KTP perhari artinya jumlah itu sudah mulai berkurang,\” ujar Ika.

Warga yang akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember mendatang wajib memiliki e-KTP dan membawa formulir C-Pemberitahuan Memilih.

Perekaman e-KTP dilakukan oleh warga yang memang sudah didata saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli hingga 13 Agustus lalu dan tidak memiliki e-KTP.

\”Karena ada keterangannya pada Form A-KWK sudah atau belum memiliki e-KTP, kemudian terdaftar di DPT seperti pemilih usia 17 tahun dimana kelahiran tahun 2003 itu, pada Desember nanti sudah berusia 17 tahun,\” jelas Ika.

KPU memperoleh jumlah warga yang beum memiliki e-KTP berdasarkan hasil rekapitulasi PPS. \”Kami menugaskan PPS untuk mendata warga yang belum memiliki e-KTP. Tapi kita serahkan ke Disdukcapil, nanti mereka yang melihat, siapa tahu di KPU belum melakukan perekaman karena menggunakan DP4 yang lama, nanti diupdate oleh Disdukcapil,\” katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi KPU Bandarlampung dengan Disdukcapil setempat, perekaman e-KTP direncanakan berlangsung hingga hari pencoblosan 9 Desember nanti.

\”Tidak libur, kalau seandainya ada masyarakat yang memang masih ingin merekam e-KTP, dilayani hari itu, termasuk surat keterangan pengganti e-KTP (suket) juga, supaya partisipasi warga pada pilkada tidak terhambat karena administrasi kependudukan yang belum terpenuhi,\” ujarnya.

Ika mengingatkan kembali akan kesadaran masyarakat, bahwa administrasi kependudukan tidak hanya saat pilkada tapi juga untuk hal-hal lainnya.

\”Kami berharap 15.000 lebih warga ini, hingga 9 Desember mendatang sudah memiliki e-KTP, kami optimis,\” tegas Ika.

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto, mengatakan jajarannya menghimpun data jumlah pemilih DPT dengan status belum perekaman e-KTP sebanyak 146.168 pemilih dari jumlah DPT di delapan kabupaten/kota pada pilkada 2020 sebanyak 3.909.446.

Jumlah DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP di 8 kabupaten/kota yakni Bandarlampung (15.520), Metro (1.637), Lampung Tengah (63.973), Lampung Timur (33.210), Lampung Selatan (13.103), Pesawaran (7.176), Way Kanan (7.705), dan Pesisir Barat (3.844) pemilih.

Agus Riyanto meminta KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk berkoordinasi intensif dan menyampaikan data pemilih yang masuk dalam DPT namun belum perekaman KTP elektronik kepada Disdukcapil setempat di masing-masing daerah. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB