KPU: APK Rusak, Tanggungjawab Masing-masing Paslon

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal semrawutnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasang calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung di Kabupaten Pesawaran, Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah angkat bicara.

Menurut Tio, dalam hal ini KPUD Pesawaran sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya, yakni menyiapkan dan memasang APK di beberapa titik sesuai dengan aturan.

\”Jadi, perkara (APK) roboh ataupun kondisinya sudah tidak baik, hal tersebut bukan tanggung jawab KPUD lagi, karena pemeliharaanmya diserahkan ke masing-masing pasang calon,\” jelas Tio kepada Netizenku.com, Selasa (24/4).

Untuk itu, kata dia, bagi masing-masing calon diperbolehkan mencetak APK sesuai dengan jumlah yang ditentukan KPU, yakni 150 persen dari jumlah yang disediakan KPU. Hal ini juga harus disesuaikan dengan ukuran yang sudah ditetapkan KPU.

\”Tidak boleh lebih besar ataupun lebih banyak dari yang ditentukan KPU,\” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Lampung Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Sebelumnya, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) menemukan banyak alat peraga kampanye (APK) pasangan cagub dan cawagub di Pesawaran dipasang semrawut dan asal asalan.

Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Yusuf Ramadhan mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pilgub Lampung selain terkesan asal asalan, banyak juga tiang penyangga APK kualitisnya buruk. Sehingga banyak juga APK di Pesawaran rusak.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Dukung Penegak Hukum tertibkan Organisasi Khilafatul Muslimin

“Ya dalam perihal pemasangan APK ini tidak sesuai dengan harapan para pasangan calon peserta Pilkada. Dapat kita lihat banyaknya alat peraga yang rusak, jatuh bahkan ada yang hilang, karena mungkin saja hal itu diakibatkan dari kualitas pemasangan alat peraga yang kurang baik,” katanya. (Rio)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB