KPK RI Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pringsewu

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu, Sujadi di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Kamis (16/5) ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, A Budiman PM, beserta para asisten dan staf ahli bupati, para kepala OPD dan kepala bagian serta camat se Kabupaten Pringsewu. Sedangkan dari KPK, hadir Uding Juharudin dari Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kosupgah) KPK RI.

Baca Juga  Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polres Pringsewu Kerahkan Personel Berpatroli

Sujadi, dalam sambutannya mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan kegiatan yang akan membawa kebaikan bagi Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Pemkab Pringsewu berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, sehingga upaya pencegahan korupsi ini terus dilakukan, dan kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya itu, kemudian melalui monitoring center for prevention (MCP), disamping upaya-upaya lainnya, diantaranya dengan tidak henti-hentinya memperkuat aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga

Ia juga meminta semua OPD untuk aktif mengikuti kegiatan ini, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Pemkab Pringsewu.

\”Kalau boleh saya meminjam istilah dari program Kotaku, Pemkab Pringsewu juga memiliki program 100-0-100, yakni 100 persen benar dalam perencanaan dan pelaksanaan, 0 persen kesalahan, serta 100 persen benar dalam pertanggungjawaban,\” ujarnya. (Darma)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB