KPK RI Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pringsewu

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu, Sujadi di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Kamis (16/5) ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, A Budiman PM, beserta para asisten dan staf ahli bupati, para kepala OPD dan kepala bagian serta camat se Kabupaten Pringsewu. Sedangkan dari KPK, hadir Uding Juharudin dari Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kosupgah) KPK RI.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Sujadi, dalam sambutannya mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan kegiatan yang akan membawa kebaikan bagi Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Pemkab Pringsewu berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, sehingga upaya pencegahan korupsi ini terus dilakukan, dan kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya itu, kemudian melalui monitoring center for prevention (MCP), disamping upaya-upaya lainnya, diantaranya dengan tidak henti-hentinya memperkuat aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Ia juga meminta semua OPD untuk aktif mengikuti kegiatan ini, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Pemkab Pringsewu.

\”Kalau boleh saya meminjam istilah dari program Kotaku, Pemkab Pringsewu juga memiliki program 100-0-100, yakni 100 persen benar dalam perencanaan dan pelaksanaan, 0 persen kesalahan, serta 100 persen benar dalam pertanggungjawaban,\” ujarnya. (Darma)

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terbaru

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB