Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi JAGA Kampus.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarif Hidayat, mengatakan platform ini merupakan aplikasi tambahan karena KPK RI selama ini menerima pengaduan melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat.
“Nanti di 2021 ini KPK akan buka platform baru namanya JAGA Kampus. Selama ini kan banyak mahasiswa yang protes, keuangan kampus enggak jelas,” kata Syarif Hidayat usai memberikan pengarahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandarlampung.
KPK RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar acara Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Melalui Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Bandarlampung.
Acara yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, berlangsung di Aula Gedung Semergou, Jumat (28/5).
Syarif menjelaskan KPK RI membangun platform JAGA Kampus untuk transparansi keuangan perguruan tinggi terutama kampus yang berbadan hukum.
“Kita akan minta, terutama kampus-kampus yang berbadan hukum yang selama ini keuangannya banyak diprotes oleh mahasiswanya,” ujar dia.
Menurut Syarif, terkadang mahasiswa melakukan protes karena ketidaktahuan mereka juga.
“Kita bangun platform JAGA Kampus dari situ mahasiswa akan tahu. Uang ini digunakan untuk ini dan sumbernya dari sini,” ujar dia.
JAGA atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia merupakan sebuah platform yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga dalam menyajikan data tentang informasi publik yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga dalam upaya pencegahan korupsi. Diharapkan JAGA menjadi sarana informasi.
Ada empat sektor pelayanan publik di platform JAGA yakni pendidikan, kesehatan, desa, dan perizinan. (Josua)