KPK: masyarakat berperan serta biayai pendidikan

Redaksi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarif Hidayat, di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Jumat (28/5). Foto: Netizenku.com

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarif Hidayat, di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Jumat (28/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPK RI mengatakan masyarakat memiliki peran serta untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di sekolah dengan prinsip gotong royong.

Peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan diwujudkan melalui Komite Sekolah yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

Seperti diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bahwa Komite Sekolah diberikan kewenangan menggalang dana dalam bentuk sumbangan dan bantuan.

Baca Juga  KPK Dorong Percepatan Program Penurunan Stunting Pemda

“Karena pemerintah sampai hari ini belum bisa membiayai secara keseluruhan kebutuhan sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan. Akhirnya diminta lah peran serta masyarakat,” kata Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarif Hidayat, usai pertemuan dengan OPD Pemkot Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Jumat (28/5).

Baca Juga  2019, Pemkot Bandar Lampung Sumbang Rp 30 Miliar untuk Itera

Menurut Syarif, Komite Sekolah diperlukan karena merupakan bagian dari peran serta masyarakat memberikan sumbangan sukarela untuk pendidikan sepanjang pengelolaannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau Komite enggak ada masalah, saya Dewan Pengawas Komite Sekolah di sekolah anak saya,” tegas dia.

Baca Juga; Disdikbud Lampung: Masyarakat Berperan Serta Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Di dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 disebutkan Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Baca Juga  Penjualan Makuku Tahun 2022 Meroket

Tapi penggalan dana tersebut dibatasi, Pasal 10 ayat 2 menegaskan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB