Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung mengatakan hingga saat ini terdapat 34 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pihak Pengembang atau Developer ke Pemerintah Kota setempat.
“Pengembang masih mencari lahan tapi sudah ada kemauan menyerahkannya,” kata Kepala Bidang Perumahan Disperkim Bandarlampung, Arief Muharam, pada Jumat (15/10) sore.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandarlampung dalam buku “Kota Bandarlampung Dalam Angka 2020” menyebutkan pada 2019 terdapat 395 pengembang atau developer dengan 41.483 unit rumah terbangun.
Baca Juga: Pemkot Baru Terima 34 Fasos dan Fasum dari Pengembang
Sebelumnya, KPK mendorong pemerintah daerah untuk menagih aset-aset fasos dan fasum dari pihak pengembang.
Hal itu disampaikan Kepala Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana, dalam kunjungan kerjanya di Kota Bandarlampung pada Kamis, 30 September 2021 lalu.
“Yang menjadi atensi KPK terkait penyelamatan aset daerah. Kita mencoba untuk memastikan semua aset-aset pemkot sudah disertifikasi oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya