KPK Dorong Pemda Tagih Aset dari Pengembang

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Perumahan Lamban Bhayangkara memasang banner sebagai bentuk protes terhadap pengembang PT Sinar Dika Abadi yang tidak menyediakan fasilitas umum dan sosial, serta air bersih, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Warga Perumahan Lamban Bhayangkara memasang banner sebagai bentuk protes terhadap pengembang PT Sinar Dika Abadi yang tidak menyediakan fasilitas umum dan sosial, serta air bersih, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung mengatakan hingga saat ini terdapat 34 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pihak Pengembang atau Developer ke Pemerintah Kota setempat.

“Pengembang masih mencari lahan tapi sudah ada kemauan menyerahkannya,” kata Kepala Bidang Perumahan Disperkim Bandarlampung, Arief Muharam, pada Jumat (15/10) sore.

Baca Juga  Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan ke KPK

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandarlampung dalam buku “Kota Bandarlampung Dalam Angka 2020” menyebutkan pada 2019 terdapat 395 pengembang atau developer dengan 41.483 unit rumah terbangun.

Baca Juga: Pemkot Baru Terima 34 Fasos dan Fasum dari Pengembang

Sebelumnya, KPK mendorong pemerintah daerah untuk menagih aset-aset fasos dan fasum dari pihak pengembang.

Baca Juga  Bangun RS Penyakit Dalam, Pemkot Siapkan Rp 50 M

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana, dalam kunjungan kerjanya di Kota Bandarlampung pada Kamis, 30 September 2021 lalu.

“Yang menjadi atensi KPK terkait penyelamatan aset daerah. Kita mencoba untuk memastikan semua aset-aset pemkot sudah disertifikasi oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata dia.

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB