Kostiana Sambut Baik Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Suryani

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dengan kriteria tertentu.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menurutnya, kebijakan pemutihan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang selama ini kesulitan membayar iuran.

“Kebijakan pemutihan iuran BPJS dari pemerintah pusat sangat kami sambut. Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan karena menunggak iuran. Dengan adanya penghapusan tunggakan, diharapkan akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan merata.

Kostiana juga menekankan pentingnya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan pemutihan. Hal ini, menurutnya, agar program tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun. Kebijakan ini diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu, seperti peserta mandiri yang telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta masyarakat tidak mampu yang terverifikasi dalam Data Tunggal Sistem Sosial Ekonomi (Data Sosek) atau melalui verifikasi pemerintah daerah.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Pemutihan tunggakan akan diberlakukan untuk periode maksimal tertentu, misalnya hingga 24 bulan, guna menjaga keseimbangan sistem.

Kostiana berharap kebijakan ini dirancang dengan matang dan dijalankan secara transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan. (Tauriq)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB