Kostiana Sambut Baik Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Suryani

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dengan kriteria tertentu.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menurutnya, kebijakan pemutihan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang selama ini kesulitan membayar iuran.

“Kebijakan pemutihan iuran BPJS dari pemerintah pusat sangat kami sambut. Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan karena menunggak iuran. Dengan adanya penghapusan tunggakan, diharapkan akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan merata.

Kostiana juga menekankan pentingnya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan pemutihan. Hal ini, menurutnya, agar program tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun. Kebijakan ini diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu, seperti peserta mandiri yang telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta masyarakat tidak mampu yang terverifikasi dalam Data Tunggal Sistem Sosial Ekonomi (Data Sosek) atau melalui verifikasi pemerintah daerah.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Pemutihan tunggakan akan diberlakukan untuk periode maksimal tertentu, misalnya hingga 24 bulan, guna menjaga keseimbangan sistem.

Kostiana berharap kebijakan ini dirancang dengan matang dan dijalankan secara transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan. (Tauriq)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB