Kostiana Edukasi Perlindungan Anak di Momen Hari Anak Nasional

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak di Telukbetung Barat, Sabtu (23/7).

Menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah, agenda sosper tersebut bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN).

Dalam arahannya, Kostiana yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengimbau kepada orang tua untuk melindungi anak kita dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya maupun kebiasaan-kebiasaan baik di dalam maupun di luar rumah,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga mengatakan, tiap bulan dirinya bersama 84 anggota DPRD Lampung lainnya turun ke masyarakat dalam rangka mensosialisasikan Produk-produk pemerintah berupa perda dan Pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga  Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sementara itu, direktur eksekutif Lada Damar Selly Fitriani menjelaskan bahwa ada beberapa hak yang harus diberikan untuk anak kita berdasarkan konvensi hak anak PBB tahun 1989, yakni hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hal mendapatkan identitas.

“Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi atau hiburan, hak mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan atau mengejar cita-cita,” jelasnya.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Sementara, Siti Maryamah menjelaskan beberapa pola asuh orang tua terhadap anak, seperti pola asuh permisif, otoriter, authoritatif, maupun pola asuh tidak terlibat. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB